mediapesan.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/3/2025).
Aksi ini mengangkat grand isu “Simbuang-Mappak Merawat Ingatan” (SEMAUN) sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan penarikan anggaran jalan Masuppu-Pasobbo.
Koordinator lapangan, Elvi, menegaskan bahwa aksi ini didasari oleh keresahan masyarakat Simbuang-Mappak yang merasa harkat dan martabatnya telah dinodai.
Ia menyoroti keputusan mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, yang diduga secara diam-diam menarik anggaran Rp17 miliar untuk proyek jalan tersebut.
Hingga kini, kata Elvi, belum ada penjelasan resmi terkait alasan penarikan dana tersebut.
Dalam aksinya, IPPEMSI mengajukan dua tuntutan utama.
Pertama, mereka mendesak Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa Bahtiar Baharuddin terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kedua, mereka menuntut pertanggungjawaban Anggota DPRD Sulsel dari Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara), yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasannya.
Anggota DPRD dari Dapil 10 seharusnya memahami betul persoalan ini. Namun, yang kami lihat justru tidak ada inisiatif atau langkah nyata untuk menyelesaikannya, ujar Elvi.
Lebih lanjut, Elvi menegaskan bahwa IPPEMSI akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada transparansi dari pihak Kejati Sulsel.
Kami ingin Kejati Sulsel responsif dan transparan dalam menangani dugaan korupsi pada ruas jalan Masuppu-Pasobbo. Jika tidak, kami akan kembali menduduki kantor ini, tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus korupsi.
Kalau IPPEMSI ingin mengetahui perkembangan kasus atau ada laporan baru, silakan datang ke kantor dan cari saya, ujar Soetarmi di hadapan para demonstran.
Aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat terus mengawal transparansi anggaran dan menuntut kejelasan atas kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Publik kini menanti langkah konkret dari Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel dalam menyelesaikan persoalan ini.