Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 

Terakhir diperbarui: 2025/02/23 at 10:15 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 Februari 2025
Share
Aksi "Indonesia Gelap" di Patung kuda kawasan Monas, (21/2/2025).
Aksi "Indonesia Gelap" di Patung kuda kawasan Monas, (21/2/2025). (ss/fk/ho/mp)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan penyebarluasan informasi pribadi atau doxing terhadap jurnalis CNN Indonesia berinisial AM dan YA.

Insiden ini terjadi saat keduanya meliput aksi “Indonesia Gelap” di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menegaskan bahwa doxing merupakan tindakan yang dapat digugat secara hukum dan berpotensi dijerat dengan pidana.

Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung. Lebih dari itu, doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengerdilkan kepercayaan masyarakat terhadap pers, ujar Ponco dalam keterangan tertulis pada Sabtu lalu, 22 Februari 2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia menyayangkan tindakan doxing serta segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Ponco menegaskan bahwa wartawan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pers, tambahnya.

Lebih lanjut, Ponco menekankan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan tidak dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai aturan yang bersifat umum.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kesalahan dalam pemberitaan bisa saja terjadi dan merugikan pihak tertentu.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut adalah melalui hak jawab dan hak koreksi.

Jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut, jelasnya.

Iwakum mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga.

Intimidasi dalam bentuk doxing terhadap jurnalis bukan hanya mengancam individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers secara keseluruhan.

(*/red)

Tag #AksiIndonesiaGelap, #Doxing, #IndonesiaGelap, Jurnalis
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Penahanan empat truk bermuatan kapur dan karbon pada 2 Februari 2025 di Pelabuhan Feri Namlea. Polres Pulau Buru Diminta Transparan Terkait Penahanan Truk Bermuatan Kapur dan Karbon
BERITA BERIKUTNYA Acara Kick-Off Indonesia 4.0 di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian RI. Revolusi Industri 4.0: Kemenperin Berkolaborasi WANTRII dan APTIKNAS Percepatan Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?