Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Iwakum Kecam Doxing terhadap Jurnalis 

Terakhir diperbarui: 2025/02/23 at 10:15 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 Februari 2025
Share
Aksi "Indonesia Gelap" di Patung kuda kawasan Monas, (21/2/2025).
Aksi "Indonesia Gelap" di Patung kuda kawasan Monas, (21/2/2025). (ss/fk/ho/mp)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan penyebarluasan informasi pribadi atau doxing terhadap jurnalis CNN Indonesia berinisial AM dan YA.

Insiden ini terjadi saat keduanya meliput aksi “Indonesia Gelap” di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menegaskan bahwa doxing merupakan tindakan yang dapat digugat secara hukum dan berpotensi dijerat dengan pidana.

Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung. Lebih dari itu, doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengerdilkan kepercayaan masyarakat terhadap pers, ujar Ponco dalam keterangan tertulis pada Sabtu lalu, 22 Februari 2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia menyayangkan tindakan doxing serta segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Ponco menegaskan bahwa wartawan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pers, tambahnya.

Lebih lanjut, Ponco menekankan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan tidak dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai aturan yang bersifat umum.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kesalahan dalam pemberitaan bisa saja terjadi dan merugikan pihak tertentu.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut adalah melalui hak jawab dan hak koreksi.

Jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut, jelasnya.

Iwakum mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga.

Intimidasi dalam bentuk doxing terhadap jurnalis bukan hanya mengancam individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers secara keseluruhan.

(*/red)

Tag #AksiIndonesiaGelap, #Doxing, #IndonesiaGelap, Jurnalis
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Penahanan empat truk bermuatan kapur dan karbon pada 2 Februari 2025 di Pelabuhan Feri Namlea. Polres Pulau Buru Diminta Transparan Terkait Penahanan Truk Bermuatan Kapur dan Karbon
BERITA BERIKUTNYA Acara Kick-Off Indonesia 4.0 di Ruang Garuda, Gedung Kementerian Perindustrian RI. Revolusi Industri 4.0: Kemenperin Berkolaborasi WANTRII dan APTIKNAS Percepatan Digital
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
GAMKI Sulawesi Selatan mengusung program pendidikan transformatif, Mei 2025.
GAMKI Sulsel Usung Program Pendidikan Transformatif di Forum Nasional
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?