Jaga Desa: Kejaksaan Gandeng Kemendes Awasi Dana Desa, Korupsi Sulit Berkutik!

Reporter Burung Hantu
Kejaksaan gandeng Kemendes awasi Dana Desa, (7/2/2025).

Jakarta (mediapesan) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia akan berperan aktif.

Peran dalam mendukung serta mengamankan strategi kebijakan pemerintah, terutama dalam menjamin efektivitas program Dana Desa.

Dalam acara kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Jumat (7/2/2025), JAM Intel memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

- Iklan Google -

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT yang dirancang untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa agar tepat guna dan terhindar dari penyalahgunaan.

Perangkat desa akan berperan dalam penginputan data, sementara jajaran Intelijen Kejaksaan akan melakukan monitoring langsung.

JAM Intel berharap kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menguntungkan semua pihak.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dengan pendekatan preventif, koordinatif, dan integratif, sistem ini diyakini mampu mendorong kesejahteraan dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat desa.

Selain itu, aplikasi “Jaga Desa” akan mempermudah perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran secara lebih transparan dan akurat.

Dengan inovasi digital ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

- Iklan Google -
(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *