Jakarta (mediapesan) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia akan berperan aktif.
Peran dalam mendukung serta mengamankan strategi kebijakan pemerintah, terutama dalam menjamin efektivitas program Dana Desa.
Dalam acara kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Jumat (7/2/2025), JAM Intel memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT yang dirancang untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa agar tepat guna dan terhindar dari penyalahgunaan.
Perangkat desa akan berperan dalam penginputan data, sementara jajaran Intelijen Kejaksaan akan melakukan monitoring langsung.
JAM Intel berharap kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menguntungkan semua pihak.
Dengan pendekatan preventif, koordinatif, dan integratif, sistem ini diyakini mampu mendorong kesejahteraan dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat desa.
Selain itu, aplikasi “Jaga Desa” akan mempermudah perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran secara lebih transparan dan akurat.
Dengan inovasi digital ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.