Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Fokus Transformasi dan Penguatan Sistem Hukum Nasional
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Fokus Transformasi dan Penguatan Sistem Hukum Nasional
BeritaNasional

Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Fokus Transformasi dan Penguatan Sistem Hukum Nasional

Terakhir diperbarui: 2025/01/15 at 9:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 Januari 2025
Share
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025.
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 berlangsung dengan mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Contents
Fokus pada Transformasi Hukum NasionalLangkah Strategis Kejaksaan(*/red)

Tema ini disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan hukum dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029, dan Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Tahun 2025-2029.

Rakernas 2025 menghadirkan kolaborasi aktif seluruh peserta, baik dari pusat maupun daerah, yang turut berkontribusi melalui Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk untuk membahas berbagai isu strategis.

Peserta di daerah juga mengikuti kegiatan ini secara virtual untuk memastikan keterlibatan menyeluruh.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Fokus pada Transformasi Hukum Nasional

Salah satu agenda utama dalam Rakernas adalah pembahasan terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

Pembaruan KUHP ini membawa perubahan asas dan paradigma signifikan dibandingkan KUHP sebelumnya.

Kajati Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., yang tergabung dalam Pokja III, menyoroti pentingnya interpretasi resmi terhadap KUHP Nasional.

Kejaksaan memerlukan pedoman resmi agar penerapan hukum pidana materiil oleh Jaksa dan Penuntut Umum dapat berjalan efektif dan seragam dalam menangani perkara pidana, ujarnya.

Kajati Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.
Kajati Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.

Selain itu, rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) sebagai landasan operasional KUHP Nasional juga menjadi perhatian khusus.

Kejaksaan memiliki kepentingan strategis dalam memastikan rancangan KUHAP mengakomodasi kebutuhan sistem peradilan pidana modern.

Langkah Strategis Kejaksaan

Dalam forum tersebut, Prof. Mia juga menekankan pentingnya penguatan peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis), pengelolaan aset, serta pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Baca Juga:  Perlindungan Udara oleh Sistem Rudal Pantsir-S1 di Wilayah Lugansk dan Donetsk

Untuk itu, Kejaksaan berencana membentuk tim terpadu lintas bidang yang bertugas menyusun kajian awal rancangan R-KUHAP.

Pembentukan tim ini penting untuk memastikan kepentingan strategis Kejaksaan terakomodasi secara menyeluruh dalam proses pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, tambahnya.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran institusi dalam mendukung transformasi hukum nasional menuju sistem yang lebih adil, modern, dan humanis.

(*/red)

Tag KejaksaanRI, Rakernas2025
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Bhabinkamtibmas Desa Lantang-Takalar bersama warga, beri himbauan manfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan, (15/1/2025). Bhabinkamtibmas Takalar Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
BERITA BERIKUTNYA Kinerja solid, Moody's naikkan rating PGN ke "Baa2". (pgn/ho) Kinerja Solid, Moody’s Naikkan Rating PGN ke “Baa2”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?