Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama
BeritaNasionalSeputar Kota

Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama

Terakhir diperbarui: 2025/01/21 at 8:06 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Januari 2025
Share
Kejati Jatim kerjasama hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama, (20/1/2025). (wakomindo/ho)
Kejati Jatim kerjasama hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama, (20/1/2025). (wakomindo/ho)
SHARE

Surabaya (mediapesan) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), yang diwakili oleh Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Petrogas Jatim Utama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), (20/1/2025).

Contents
Fokus pada Mitigasi Risiko HukumDukungan terhadap Prinsip Tata Kelola yang BaikPeran JPN dalam Perpanjangan Kerja Sama(*/red)

Penandatanganan ini menandai perpanjangan kerja sama antara kedua pihak.

Kajati Jatim didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sementara itu, dari pihak PT. Petrogas Jatim Utama, hadir Direktur Utama Buyung Afrianto, M.Sc., C.ENG., bersama Komisaris Utama Ahmad Fauzi, S.H., serta jajaran direksi lainnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Fokus pada Mitigasi Risiko Hukum

Dirut PT. Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim, khususnya Bidang Datun, atas peran aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejati Jatim telah membantu memitigasi berbagai risiko hukum, menyelesaikan isu-isu strategis, serta memastikan proyek-proyek kami berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, ujarnya.

Dukungan terhadap Prinsip Tata Kelola yang Baik

Kajati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan PT. Petrogas Jatim Utama terhadap JPN.

IMG 20250121 WA0303

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI yang menitikberatkan pada pencegahan korupsi melalui pendekatan preventif.

Kami berharap PT. Petrogas Jatim Utama dapat terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian dalam menjalankan perannya sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jelasnya.

Peran JPN dalam Perpanjangan Kerja Sama

Melalui perpanjangan perjanjian ini, JPN memiliki kewenangan untuk mewakili PT. Petrogas Jatim Utama di dalam maupun di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Tragedi Kapal Yuiee Jaya II: Korban Selamat Bertambah, Pencarian Masih Berlanjut

Selain itu, JPN juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lain demi mendukung operasional perusahaan.

Penandatanganan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Kejati Jatim dan PT. Petrogas Jatim Utama dalam memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan bebas dari risiko hukum.

(*/red)

Tag #KejatiJatim, Kerjasama, PetrogasJatimUtama
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto: Klarifikasi terkait dugaan pungli di razia Satlantas Makassar, (20/1/2025). (tim/ho) Viral Dugaan Pungli di Razia Satlantas Makassar, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
BERITA BERIKUTNYA LKBH Makassar ungkap progres penyelidikan Polda Sulsel terkait kasus kematian Virendy Wehantouw, (21/1/2025). Kasus Kematian Virendy Wehantouw: LKBH Makassar Ungkap Progres Penyelidikan Polda Sulsel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?