Kelangkaan Pupuk dan Harga Tinggi: Ancaman bagi Ketahanan Pangan Nasional

Reporter Burung Hantu
Diskusi Media yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bersama Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI) di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

mediapesan.com – Ketahanan pangan nasional menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Namun, program ini terus menghadapi tantangan klasik: kelangkaan pupuk dan harga yang melambung tinggi di tingkat petani.

Praktik mafia pupuk yang sudah menjadi rahasia umum turut memperparah kondisi ini.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Meski pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan tersebut, kenyataannya, petani masih menjadi korban permainan harga yang tidak terkendali serta pasokan yang sering kali menghilang dari pasar.

Akibatnya, tak sedikit petani di berbagai daerah mengalami gagal panen dan kerugian besar.

Kondisi ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk produsen pupuk.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Direktur PT Pupuk Super Tani Indonesia, Andi Undru Mario, menegaskan bahwa permasalahan kelangkaan dan harga tinggi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Seluruh pihak terkait, termasuk produsen pupuk swasta, harus turut serta dalam mencari solusi agar petani tidak terus-menerus dirugikan  ujar Andi dalam Diskusi Media yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bersama Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (KOMEDKOMDIGI) di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Solusi Pupuk Organik yang Terjangkau

Sebagai solusi atas permasalahan ini, PT Pupuk Super Tani Indonesia menawarkan pupuk organik hayati padat dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan pupuk hayati cair yang selama ini beredar di pasaran.

- Iklan Google -

Selama ini, harga pupuk hayati cair mencapai Rp250.000 per liter, sementara stoknya sering tidak tersedia.

Menanggapi hal ini, PT STI mengembangkan pupuk organik hayati padat yang dapat dicairkan dengan harga lebih terjangkau, sekitar Rp1.300 per liter.

Baca Juga:  APTIKNAS Apresiasi Upaya Mabes TNI Tegaskan Netralitas Pada Pemilu 2024

Pupuk organik ini terbukti mampu meningkatkan hasil pertanian minimal 1 ton per hektare, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, serta sudah mendapat pengakuan luas dari komunitas pertanian, jelas Andi.

Selain itu, pupuk ini telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian dan telah melalui uji efektivitas di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian IPB Bogor.

Dengan dukungan pemerintah melalui APBN dan APBD, pupuk ini diharapkan dapat diakses lebih banyak petani.

Go Organik: Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Komisaris Utama PT STI, Kolonel Czi H.A. Ambo Lele, menekankan bahwa pupuk organik ini mengandung unsur makro dan mikro yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian hingga 3 ton per hektare.

Pupuk ini mengandung empat unsur penting, yakni Trichoderma, Beauveria, PGPR, dan Methasium, yang mampu memperbaiki kondisi tanah dan melindungi tanaman dari berbagai penyakit, jelasnya.

Sejalan dengan konsep Go Organik Internasional, PT STI menargetkan peningkatan produksi pangan domestik untuk mengurangi ketergantungan pada impor serta mencapai standar pasar global.

IMG 20250320 WA0974

Sementara itu, Koordinator Presidium KOMEDKOMDIGI, Fachrul Razi, mengungkapkan bahwa mafia pupuk masih beroperasi hingga ke tingkat desa dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Kami menemukan bahwa mafia pupuk adalah kelompok yang sama dan terus bermain di berbagai daerah. Ini harus segera ditangani agar petani tidak dirugikan, tegas Fachrul.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan pupuk organik dalam mendukung program makanan bergizi gratis (MBG).

Pupuk hayati dan organik harus digunakan agar bahan makanan yang masuk ke program MBG bebas dari bahan kimia berbahaya, pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. ***

Baca Juga:  Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *