mediapesan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tendri Liwang Latinro menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah, Kamis (20/3/2025).
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu kepada ASN, meskipun keuangan daerah masih dalam tahap penyesuaian pasca transisi pemerintahan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari para ASN. Salah satunya, Jumadil, seorang ASN Pemkab Enrekang, yang mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan tersebut.
Alhamdulillah, tahun ini THR cair tepat waktu. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran. Terima kasih Pak Bupati dan Wakil Bupati atas komitmennya, ujarnya.
Jumadil juga menilai bahwa pencairan THR yang tepat waktu menjadi bukti bahwa janji kampanye Bupati dan Wabup untuk memperhatikan kesejahteraan ASN bukan sekadar slogan.
Ini menunjukkan bahwa mereka adalah pemimpin yang tahu bagaimana menghargai masyarakat Masserempulu yang telah memilih mereka, tambahnya.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi ASN di Kabupaten Enrekang tetapi juga mencerminkan arah pemerintahan yang berpihak pada pelayanan publik serta tata kelola keuangan yang akuntabel.
Insha Allah, dalam beberapa tahun ke depan, kami yakin Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati bisa mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera, pungkas Jumadil.
Dengan langkah ini, Pemkab Enrekang menunjukkan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas dalam membangun daerah yang lebih maju dan berdaya saing.