Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kepala Desa Anrang Dituding Memberhentikan Kepala Dusun Mattoanging Tanpa Alasan Jelas
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kepala Desa Anrang Dituding Memberhentikan Kepala Dusun Mattoanging Tanpa Alasan Jelas
BeritaPeristiwaSeputar Desa

Kepala Desa Anrang Dituding Memberhentikan Kepala Dusun Mattoanging Tanpa Alasan Jelas

Terakhir diperbarui: 2025/01/18 at 12:12 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Januari 2025
Share
Kepala Desa Anrang memberhentikan Kepala Dusun Mattoanging di Kabupaten Bulukumba-Sulsel, (17/1/2025). (ss/arifin/ho)
Kepala Desa Anrang memberhentikan Kepala Dusun Mattoanging di Kabupaten Bulukumba-Sulsel, (17/1/2025). (ss/arifin/ho)
SHARE

Bulukumba (mediapesan) – Kepala Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, diduga memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) Mattoanging, Kamaruddin, tanpa alasan yang jelas.

Contents
Aturan Tentang Pemberhentian Perangkat DesaHarapan Kamaruddin(arifin)

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kamaruddin saat ditemui oleh awak media pada Jumat (17/1/2025).

Menurut Kamaruddin, Kepala Desa Ismail bersama Wakil Ketua BPD, Ruli, mendatanginya dengan membawa surat pengunduran diri untuk ditandatangani.

Namun, Kamaruddin menolak menandatangani surat tersebut sebelum gajinya dibayarkan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Saya tidak mau tanda tangan kalau gaji saya tidak dibayar, tegas Kamaruddin.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ismail mengatakan, “Tanda tangan saja, nanti diupayakan.”

Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut dibuat Kepala Desa Ismail sejak tahun 2023, meskipun ia masih aktif bekerja hingga tahun 2024.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Anrang, Ismail, mengaku akan mengupayakan penyelesaian masalah tersebut.

Namun, ia juga menantang Kamaruddin jika ingin menempuh jalur hukum.

Kami upayakan, dan kalau memang mau melapor, laporkan saja ke PTUN, ujar Ismail.

Aturan Tentang Pemberhentian Perangkat Desa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memang memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Namun, wewenang ini harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan didukung alasan yang jelas serta sah.

Pemberhentian perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, wajib dilakukan secara transparan dan dengan mempertimbangkan hak-hak pihak yang diberhentikan.

Langkah ini penting agar proses tersebut tidak didasarkan pada faktor subjektif, seperti perasaan suka atau tidak suka.

Harapan Kamaruddin

Kamaruddin berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba, terutama instansi terkait, dapat mengklarifikasi masalah ini dan memastikan hak-haknya sebagai perangkat desa tetap terjaga.

Baca Juga:  Kejam Sulsel: Tuduhan Pemerasan oleh KONI Makassar adalah Fitnah Intimidatif!

Ia meminta penyelesaian yang adil dan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya penerapan aturan yang tegas dan transparan dalam tata kelola pemerintahan desa. ***

(arifin)

Tag Bulukumba, DesaAnrang, DusunMattoanging, KepalaDesa, KepalaDusun, RilauAle, Sulsel
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jet tempur generasi ke-4 F-16BM Block 15 Falcon STAR-eMLU. TNI AU Resmi Serahkan F-16BM Block 15 Falcon STAR-eMLU ke Skadron Udara Tempur ke-3
BERITA BERIKUTNYA Polres Pelabuhan Makassar meluncurkan program inovatif bertajuk “Makan Bergizi Gratis” (MBG). Polres Pelabuhan Makassar Gelar Program MBG untuk Anak Bangsa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?