Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketua APKOMINDO Dibebaskan MA, Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum: Keadilan di Indonesia Dipertanyakan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ketua APKOMINDO Dibebaskan MA, Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum: Keadilan di Indonesia Dipertanyakan
BeritaNasionalPeristiwa

Ketua APKOMINDO Dibebaskan MA, Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum: Keadilan di Indonesia Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2025/01/10 at 12:45 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 10 Januari 2025
Share
Ketua Umum APKOMINDO bebas dari kriminalisasi dan laporkan balik pelaku pengaduan palsu. (Ist.)
Ketua Umum APKOMINDO bebas dari kriminalisasi dan laporkan balik pelaku pengaduan palsu. (kolase: hgm/ho)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Kasus kriminalisasi yang menimpa Ketua Umum APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, SH., atau yang akrab disapa Hoky, akhirnya berakhir dengan kemenangan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Contents
Laporan Balik Hoky terhadap Dugaan Pengaduan PalsuIroni Penegakan HukumSurat Pengaduan untuk Menuntut Profesionalisme AparatSeruan untuk Keadilan(tim)

Hoky dinyatakan bebas murni setelah melalui proses panjang yang melelahkan, mulai dari pelaporan, penahanan, hingga 35 kali sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Kini, Hoky berbalik melaporkan pihak-pihak yang diduga mengkriminalisasinya.

Laporan Balik Hoky terhadap Dugaan Pengaduan Palsu

Pada 17 Februari 2021, Hoky melaporkan Sonny Franslay dan Agus Setiawan Lie dkk., ke Bareskrim Polri atas dugaan pengaduan palsu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam laporannya (No. LP/B/0117/II/2021/Bareskrim), ia menuding para terlapor melanggar Pasal 317, 220, dan 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu.

Peristiwa ini diduga terjadi di Bareskrim Polri Jakarta dan PN Bantul pada periode 2016-2017.

Namun, Hoky mengungkapkan bahwa penanganan laporan tersebut berjalan sangat lambat.

Laporan di Bareskrim Polri membutuhkan 2 tahun 7 bulan untuk diselidiki tanpa hasil.

Laporan serupa di Polda Metro Jaya bahkan memakan waktu hingga 5 tahun 6 bulan sebelum dihentikan tanpa kejelasan.

Bandingkan dengan kasus Hoky, di mana ia dilaporkan dan langsung menjadi tersangka hanya dalam 3 bulan, dilanjutkan penahanan dan proses hukum yang cepat.

Ironi Penegakan Hukum

Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul pada 2017 atas tuduhan yang kemudian dinyatakan tidak terbukti.

Bahkan, PN Bantul menyatakan Hoky tidak bersalah. JPU dari Kejaksaan Agung sempat mengajukan kasasi, tetapi ditolak oleh MA.

Yang lebih mengejutkan, dalam persidangan di PN Bantul, saksi di bawah sumpah menyebutkan adanya pihak yang sengaja menyediakan dana untuk menjebloskan Hoky ke penjara.

Baca Juga:  Kejadian Tak Terduga di Pasar Cekkeng, Bulukumba: Ikan Jatuh di Depan Presiden Jokowi saat Pembagian Kaos

Fakta ini tercatat dalam putusan perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN Btl.

Surat Pengaduan untuk Menuntut Profesionalisme Aparat

Sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan laporannya, Hoky mengirimkan surat pengaduan setebal 9 halaman kepada sejumlah lembaga, termasuk Menko Polhukam, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI.

Ia menuding adanya pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan aparat dalam menangani laporannya.

Dalam surat tersebut, Hoky menyoroti bagaimana laporan polisi yang ia buat dihentikan dengan alasan “tidak ditemukan peristiwa pidana.”

Namun, ia menegaskan fakta bahwa saat dirinya dilaporkan, proses hukum berjalan sangat cepat hingga ia ditahan dan diadili.

Seruan untuk Keadilan

Sebagai wartawan sekaligus advokat, Hoky menyayangkan ketidakadilan yang menimpanya.

Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat umum yang tidak memahami hukum bisa mencari keadilan dalam sistem seperti ini.

Saya yakin kebenaran akan menemukan jalannya. Namun, kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua. Saya berharap para pemimpin lembaga terkait merespons laporan ini demi tegaknya keadilan di Indonesia, tegas Hoky.

Dengan optimisme tinggi, Hoky berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebenaran.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme aparat hukum dalam melayani masyarakat secara adil dan transparan. ***

(tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Satlantas Polres Takalar mengatur lalu lintas di Pasar Pattallassang, (10/1/2025). Hujan Tak Surutkan Semangat Satlantas Polres Takalar Atur Lalu Lintas di Pasar Pattallassang
BERITA BERIKUTNYA Los Angeles hancur total dan seluruh lingkungan jadi abu, (10/1/2025). (@Megatron_ron/HO) Rekaman Drone: Los Angeles Hancur Total, Seluruh Lingkungan Jadi Abu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Polisi Israel terlihat memeriksa identitas sejumlah jurnalis asing di pusat kota Tel Aviv pada Sabtu (21/6)
BeritaInternasionalNasionalPeristiwa

Polisi Israel Periksa Identitas Jurnalis Asing di Tel Aviv

22 Juni 2025
Sukoharjo menggelar pelatihan kecerdasan buatan atau AI untuk tingkatkan fungsi intelijen dan kehumasan, (18/6/2025).
BeritaNasionalPendidikan

AI Didorong Masuk Tugas Intelijen, Polres Sukoharjo Jadi Pelopor

22 Juni 2025
Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?