Makassar (mediapesan) – Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan oleh kabar mengenai dugaan oknum polisi Polsek Tallo yang meminta uang kepada pelapor, Putri Anggerany, warga Rappocini.
Namun, berita tersebut telah diklarifikasi dan dipastikan hanya sebagai sebuah kesalahpahaman.
Dalam video yang beredar, Putri Anggerany (pelapor) memberikan klarifikasi secara langsung di Polsek Tallo, disaksikan oleh Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi.
Dalam pernyataannya, Putri menyampaikan bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak benar dan murni kesalahpahaman antara dirinya dan pihak kepolisian.
Saya, Putri Anggerany, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar. Ini hanya kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak kepolisian Polsek Tallo, ucapnya dalam video klarifikasi tersebut.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa dirinya sempat terlalu memaksakan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam kasus yang ia laporkan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang dari pihak kepolisian, bahkan uang yang sempat ia berikan telah ditolak dan dikembalikan.
Saya yang memberikan uang itu, tetapi oknum polisi menolak dan mengatakan bahwa itu sudah menjadi tugas mereka sebagai aparat kepolisian, jelas Putri.
Putri juga menyatakan penyesalannya atas berita yang terlanjur viral dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di masa mendatang.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan tetap menindaklanjuti laporan Putri Anggerany sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik di masyarakat dan memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai peristiwa tersebut. ***