Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Klarifikasi Kasus Polsek Tallo: Berita Viral di Media Sosial Hanya Kesalahpahaman
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Klarifikasi Kasus Polsek Tallo: Berita Viral di Media Sosial Hanya Kesalahpahaman
BeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

Klarifikasi Kasus Polsek Tallo: Berita Viral di Media Sosial Hanya Kesalahpahaman

Terakhir diperbarui: 2025/01/25 at 7:49 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Januari 2025
Share
Putri Anggerany (pelapor) memberikan klarifikasi secara langsung di Polsek Tallo, disaksikan oleh Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi.
Putri Anggerany (pelapor) memberikan klarifikasi secara langsung di Polsek Tallo, disaksikan oleh Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi.
SHARE

Makassar (mediapesan) – Beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan oleh kabar mengenai dugaan oknum polisi Polsek Tallo yang meminta uang kepada pelapor, Putri Anggerany, warga Rappocini.

Namun, berita tersebut telah diklarifikasi dan dipastikan hanya sebagai sebuah kesalahpahaman.

Dalam video yang beredar, Putri Anggerany (pelapor) memberikan klarifikasi secara langsung di Polsek Tallo, disaksikan oleh Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi.

Dalam pernyataannya, Putri menyampaikan bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak benar dan murni kesalahpahaman antara dirinya dan pihak kepolisian.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Saya, Putri Anggerany, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar. Ini hanya kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak kepolisian Polsek Tallo, ucapnya dalam video klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa dirinya sempat terlalu memaksakan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dalam kasus yang ia laporkan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang dari pihak kepolisian, bahkan uang yang sempat ia berikan telah ditolak dan dikembalikan.

Saya yang memberikan uang itu, tetapi oknum polisi menolak dan mengatakan bahwa itu sudah menjadi tugas mereka sebagai aparat kepolisian, jelas Putri.

Putri juga menyatakan penyesalannya atas berita yang terlanjur viral dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di masa mendatang.

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan tetap menindaklanjuti laporan Putri Anggerany sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik di masyarakat dan memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai peristiwa tersebut. ***

https://mediapesan.com/wp-content/uploads/2025/01/Klarifikasi-di-Polsek-Tallo.mp4
(bara)

Tag Klarifikasi, Pelapor, PolsekTallo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA LKBH Makassar minta Kapolsek Tanralili terapkan restorative justice untuk kasus perdata. (ss/dok. lkbh/ho) LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Perdata
BERITA BERIKUTNYA Kapolres Palopo sambangi warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara yang terdampak angin puting beliung, (24/1/2025). Kapolres Palopo Sambangi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Temmalebba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?