Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kontroversi Izin Tempat Hiburan Malam di Makassar Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada Venn Club dan Ibiza Club
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kontroversi Izin Tempat Hiburan Malam di Makassar Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada Venn Club dan Ibiza Club
BeritaBisnisEkonomiHukumLifestylePeristiwaSeputar Kota

Kontroversi Izin Tempat Hiburan Malam di Makassar Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada Venn Club dan Ibiza Club

Terakhir diperbarui: 2025/05/06 at 7:21 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 Mei 2025
Share
Ilustrasi kontroversi izin tempat hiburan malam di Makassar, (6/5/2025).
Ilustrasi kontroversi izin tempat hiburan malam di Makassar, (6/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Polemik terkait izin operasional tempat hiburan malam (THM) kembali memicu perdebatan publik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua nama yang tengah menjadi sorotan adalah Venn Club dan Ibiza Club, di tengah kekhawatiran maraknya praktik usaha hiburan malam yang melampaui batas izin resmi.

Forum Peduli Pariwisata Sulsel, sebuah kelompok advokasi yang berfokus pada tata kelola pariwisata berkelanjutan, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan perizinan di sektor ini.

Ketua forum, Andi Hafiz Indra, menuding banyak THM beroperasi hanya bermodalkan izin restoran atau kafe, namun dalam praktiknya berfungsi penuh sebagai bar atau diskotik.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ini bentuk penyalahgunaan izin. Banyak tempat yang seolah-olah legal, padahal jelas melanggar aturan. Pemerintah provinsi harus bertindak tegas, ujar Hafiz dalam pernyataan pers, mencerminkan kekhawatiran akan meningkatnya aktivitas ilegal yang berdampak pada ketertiban dan citra kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi polemik tersebut dengan menjelaskan kompleksitas regulasi yang mengatur perizinan minuman beralkohol (minol).

Ia menekankan bahwa kewenangan pemerintah kota terbatas hanya pada minol golongan A dan sebagian golongan B.

Untuk minol golongan B tingkat tinggi dan C, izin berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.

Kami tidak bisa mengeluarkan izin untuk diskotik atau bar. Itu bukan wewenang kami, kata Munafri, mengacu pada pembagian otoritas yang sering kali menjadi celah administratif dalam penegakan aturan.

Sementara itu, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 menjadi dasar hukum yang membatasi kegiatan usaha di wilayah kota.

Perda tersebut mengatur ketertiban umum dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar.

Kasus Venn Club menjadi contoh nyata ambiguitas regulasi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Langgar Norma Lokal

IMG 20250506 WA1213 scaled

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyebut bahwa tempat tersebut telah memiliki Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk minol golongan B dan C melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan masa berlaku hingga 2025.

Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani, menyangkal penerbitan izin tersebut untuk kegiatan diskotik atau THM.

Kami tidak pernah menerbitkan izin operasional untuk diskotik. Jika ada tempat yang menjalankan fungsi itu tanpa izin sah, maka akan kami tertibkan, kata Asrul, mempertegas posisi pemerintah provinsi terhadap praktik-praktik abu-abu dalam sektor hiburan.

Polemik ini menggambarkan betapa ruwetnya birokrasi perizinan di Indonesia, terutama ketika regulasi nasional, provinsi, dan kota saling tumpang tindih.

Di tengah meningkatnya tekanan dari publik dan kelompok sipil, transparansi dan konsistensi dalam implementasi kebijakan perizinan menjadi tuntutan mendesak.

(pl)

Tag #IbizaClub, #PenertibanTHM, #PolemikIzinTHM, #TransparansiPerizinan, #VennClub
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Penampakan pelaku pencuri ternak di Bulukumba-Sulawesi Selatan, (6/5/2025). Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ternak di Bulukumba, Lima Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
BERITA BERIKUTNYA Ketua MUI Medan Labuhan mendukung polisi tegakkan hukum, Mei 2025. Ketua MUI Medan Labuhan: Dukung Polisi Tegakkan Hukum, Jangan Disudutkan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?