Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Tanggapi Isu Kepemilikan Kendaraan Pribadi: Pemberitaan Hoaks dan Tidak Benar

Reporter Burung Hantu
Yunihar S.H., M.H., kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, (16/1/2025).

Tangerang (mediapesan) – Yunihar S.H., M.H., kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial terkait kepemilikan kendaraan pribadi kliennya adalah tidak benar alias hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis lalu (16/1/2025).

Pemberitaan yang tersebar saat ini mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah. Hal ini tidak dibenarkan secara hukum, dan kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, ujar Yunihar, yang juga merupakan pembina LBH NU Tangerang.

- Iklan Google -

Yunihar menilai, pemberitaan tersebut tidak hanya menyudutkan kliennya tetapi juga melanggar kaidah jurnalistik yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan verifikasi.

Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan Dewan Pers.

Klarifikasi Soal Kepemilikan Kendaraan Pribadi

Menanggapi isu kendaraan pribadi yang dimiliki Arsin bin Asip, Yunihar menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sudah dimiliki jauh sebelum Arsin menjabat sebagai kepala desa.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Saya mengenal Bapak Arsin sejak 2018. Sebelum menjadi Kepala Desa Kohod, beliau memang sudah memiliki kendaraan pribadi itu. Saya tahu persis fakta ini, tegas Yunihar.

Rekam Jejak Sosial Kepala Desa Kohod

Lebih lanjut, Yunihar menekankan bahwa Arsin dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa.

Ia kerap membantu warga yang sedang mengalami kesulitan atau musibah, baik di Desa Kohod maupun di luar wilayah tersebut.

- Iklan Google -

Kedermawanan beliau menjadi salah satu alasan masyarakat memilihnya sebagai kepala desa. Hingga saat ini, kebiasaan tersebut masih terus beliau lakukan, jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Yunihar memastikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyebaran informasi yang tidak berdasar.

Baca Juga:  Kolaborasi 3 Organisasi Besar Gelar Pameran MEGATECH 2023 di Mangga Dua Square

Negara kita adalah negara hukum. Siapapun yang melanggar aturan akan kami laporkan, pungkasnya. ***

(rom/bahri)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *