Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan
BeritaBisnisEkonomiHukumPeristiwaSeputar Kota

Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2025/04/30 at 6:51 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 April 2025
Share
Kuasa hukum Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar, April 2025.
Kuasa hukum Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar, April 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Dugaan praktik bisnis ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan di institusi pemasyarakatan Indonesia.

Seorang pemilik usaha kuliner, Saliah, mengklaim mengalami kerugian lebih dari Rp80 juta setelah diduga diarahkan oleh seorang oknum pegawai lapas berinisial RMS untuk membuka usaha di dalam area penjara.

Namun, seluruh transaksi dari narapidana disebut justru dikendalikan oleh oknum tersebut tanpa pengembalian modal atau keuntungan bagi Saliah.

Ini bukan sekadar kegagalan bisnis. Ini dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam fasilitas negara, kata kuasa hukum baru Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Lebih jauh, Wawan juga mengungkapkan adanya bukti percakapan dan transaksi antara narapidana dengan pihak luar yang menunjukkan penggunaan telepon genggam secara masif di dalam lapas — praktik yang seharusnya dilarang keras.

Menurutnya, sebagian besar transaksi berasal dari narapidana kasus korupsi.

Ini bukan kelalaian. Ini dugaan praktik terorganisir yang menggerogoti sistem dari dalam, ujarnya.

Tim hukum meminta perhatian serius dari Presiden dan Menteri Hukum dan HAM dengan dalih bahwa kasus ini menyangkut integritas konstitusi dan marwah sistem pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, menyatakan bahwa usaha tersebut berlangsung antara Juni hingga Oktober 2024 — jauh sebelum ia menjabat pada Januari 2025.

Saat saya mulai bertugas, warung itu sudah tidak beroperasi, ujarnya kepada wartawan.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kuasa hukum menyatakan siap menempuh jalur pidana jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat. ***

(sp/pl)

Tag #BisnisIlegal, #PraktikBisnisLapas, #TerpaUsahaKuliner, #TransaksiIlegal, #UsahaRugi80Juta
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolres Bulukumba tinjau dan beri arahan pada latihan pengendalian massa (Dalmas) di Lapangan Hitam Mapolres Bulukumba, (30/4/2025). Kapolres Bulukumba Tinjau Latihan Pengendalian Massa, Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
BERITA BERIKUTNYA Anak yang ditinggal di atas motor, orangtua ditegur Polwan Gowa di tengah kemacetan, (30/4/2025). Tinggal Anak di Motor, Orangtua Ditegur Polwan Gowa di Tengah Kemacetan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?