Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan
BeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan

Terakhir diperbarui: 2025/01/28 at 4:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 Januari 2025
Share
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Makassar. (R35/HO)
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Makassar. (R35/HO)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menangani dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang anggota polisi, (28/1/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Tanty Rudjito, warga Jalan Kakaktua, Makassar, yang menuding suaminya, seorang polisi berpangkat IPDA bernama Yuslin Yusuf, diduga telah menelantarkan anak mereka.

Yuslin diketahui menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 6 Sat Intelkam Polrestabes Makassar.

Laporan ini didasarkan pada hasil penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal tertanggal 5 November 2024.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polrestabes Makassar pada 24 Januari 2025, kasus ini telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Penanganan dilakukan sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, melibatkan tim pemeriksa dari kepolisian setingkat Komisaris Polisi dan Inspektur Polisi.

Dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Tanty Rudjito mengungkapkan alasannya melaporkan kasus ini.

Perjuangan saya hanya untuk anak-anak. Saya tidak meminta nafkah untuk diri saya, tapi saya ingin dia bertanggung jawab membiayai pendidikan anak-anaknya, ujar Tanty dengan tegas.

Situasi semakin memprihatinkan karena salah satu anak Tanty kini dirawat di ruang ICCU/NICU akibat gangguan ginjal.IMG 20250128 WA0440

Tanty harus menghadapi biaya perawatan sebesar Rp.1,5 juta per malam, yang dirasakannya sangat berat.

Saya hanya ingin anak saya mendapatkan perawatan layak. Beban ini terlalu berat untuk saya yang berjuang sendiri. Saya berharap dia sebagai seorang ayah menunjukkan tanggung jawabnya, tutur Tanty dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, KOMPOL Ramlis, S.Sos., M.M., memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

Penyidik Propam, Fredy, juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur tanpa pandang bulu untuk memastikan keadilan.

Baca Juga:  Rusia Siapkan Strategi Hancurkan Jet F-16 Ukraina

Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan penegakan kode etik. ***

(restu)

Tag #Keadilan, #PolrestabesMakassar, OknumPolisi, TelantarkanAnak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman. Panglima TNI Lakukan Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
BERITA BERIKUTNYA Polres Pelabuhan Makassar dan pengamanan jelang Imlek 2576. Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Pengamanan Jelang Imlek 2576
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?