Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga
BeritaNasionalPeristiwa

Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga

Terakhir diperbarui: 2025/01/12 at 10:57 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Januari 2025
Share
Pemasangan tiang dan kabel internet di Kota Tangerang, (12/1/2025). (foto/gwi/ho)
Pemasangan tiang dan kabel internet di Kota Tangerang, (12/1/2025). (foto/gwi/ho)
SHARE

Tangerang (mediapesan) – Maraknya kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet secara liar tanpa izin resmi di wilayah Kota Tangerang menjadi sorotan publik.

Contents
Warga Keluhkan Ketidakpatuhan PerusahaanTuntutan Penindakan TegasPeran Pemerintah Diperlukan(bahri)

Aktivitas ini kerap dilakukan oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan internet, yang mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam undang-undang tersebut, pemasangan tiang jaringan internet di kawasan permukiman maupun perkampungan diwajibkan untuk memperoleh izin resmi dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) setempat.

Namun, kenyataannya, kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet ini tetap berlangsung tanpa mengikuti prosedur yang sah, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Warga Keluhkan Ketidakpatuhan Perusahaan

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas ini.

Mereka menilai, selain tidak berizin, tiang-tiang yang dipasang sering kali mengganggu estetika lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

IMG 20250112 WA0445 scaled

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak penyedia layanan internet, dalam hal ini perwakilan dari perusahaan Moratel Oxygen, memberikan tanggapan yang justru memperkeruh suasana.

Salah satu karyawan bernama Bagus, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, menyampaikan tanggapan dengan nada tinggi.

Saya lagi di Depok. Sejak kejadian ini, kami malah seperti dijadikan ATM berjalan oleh media dan ormas, ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Pernyataan tersebut semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap sikap tidak kooperatif perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Tuntutan Penindakan Tegas

Reza, dari Tim Khusus Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil langkah konkret.

Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera menindak tegas perusahaan penyedia internet nakal yang tidak mematuhi aturan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum, tegas Reza.

Ia menambahkan, penegakan aturan harus dilakukan untuk melindungi hak dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Tanam Jagung! Polres Metro Tangerang Kota Dukung Swasembada Pangan

Jika tidak, situasi ini dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk bagi perusahaan lain yang melihat celah untuk melakukan pelanggaran serupa.

Peran Pemerintah Diperlukan

Masyarakat Kota Tangerang berharap agar dinas terkait, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menertibkan pemasangan tiang dan kabel internet liar.

Langkah ini dinilai penting demi menciptakan keteraturan dan keadilan bagi seluruh pihak.

Melalui pemberitaan ini, warga menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kota Tangerang.  ***

(bahri)

Tag Kabel_Internet, Tangerang, Tiang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tanda kekuasaan Allah SWT di langit dan bumi, (12/1/2025). (@aGusDurian1/HO) Editorial: Tornado Api di Los Angeles, Tanda Kekuasaan Allah di Langit dan Bumi
BERITA BERIKUTNYA DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba gelar jalan sehat semarak Mukerda XVI, (12/1/2025).  DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Sukses Gelar Jalan Sehat Semarak Mukerda XVI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?