MEDIAPESAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memberikan pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Pasar Butung, di mana petugas kepolisian menduga jukir tersebut sebagai operator liar karena tidak mengenakan seragam atau tanda pengenal yang sesuai.
M. Arfah, Kepala Bagian Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, turun langsung ke lokasi untuk memberikan edukasi kepada jukir di area tersebut, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan identitas resmi guna mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Kami mendampingi jukir yang memang terdaftar resmi, namun saat itu tidak mengenakan atribut lengkap. Ini menjadi pembelajaran agar seluruh jukir selalu menaati ketentuan yang berlaku, ujar Arfah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan daerah tersebut untuk menertibkan dan meningkatkan profesionalisme para jukir di Kota Makassar.
Perumda Parkir Makassar juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi berkala, guna menciptakan layanan parkir yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa keberadaan jukir liar yang tidak terkendali dapat mengancam keamanan publik dan berpotensi mengarah pada aksi premanisme.
Kenapa saya katakan perlu bantuan aparat? Karena jukir liar bisa berbahaya. Yang tadinya hanya jukir, bisa jadi liar dan berubah menjadi preman, ujarnya, seraya mengapresiasi dukungan dari aparat kepolisian dan TNI dalam menjaga ketertiban.