Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi
BeritaPeristiwa

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/03/01 at 5:28 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Maret 2025
Share
Video viral perempuan berteriak di halaman kantor Polres Gowa.
Video viral perempuan berteriak di halaman kantor Polres Gowa.
SHARE

Gowa (mediapesan) – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan menuai beragam reaksi di media sosial.

Contents
Perkembangan KasusTerkait Sosok dalam Video Viral

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Kasat Reskrim Polres Gowa menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah memasuki tahap penyidikan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Perkembangan Kasus

Dalam perkara ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sempat menjalani penahanan, namun kemudian diberikan penangguhan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Saat proses penyidikan berlanjut, para tersangka dipanggil kembali untuk melengkapi berkas perkara.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik melakukan upaya penangkapan.

Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian, ungkap Kasat Reskrim.

Berkas perkara dua tersangka yang telah ditangkap dinyatakan lengkap (P-21) dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, pihak tersangka kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut, jelasnya.

Terkait Sosok dalam Video Viral

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa perempuan dalam video viral tersebut bukan subjek hukum dalam perkara ini.

Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana, jelasnya.

Namun, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”.

Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum.

Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan, pungkasnya. ***

Tag #PolresGowa, Klarifikasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sidang Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan Prof. Ilham Junaid, S.Pd., M.Hum., Ph.D sebagai Guru Besar dalam Bidang Pengelolaan Operasional Perjalanan Wisata. Poltekpar Makassar Kukuhkan Prof. Ilham Junaid sebagai Guru Besar Pertama di Bawah Kemenparekraf
BERITA BERIKUTNYA Pertemuan Trump-Zelensky memanas di Gedung Putih pada Jumat, 28 Februari 2025. Pertemuan Trump-Zelensky Memanas: Kesepakatan Gagal, AS Pertanyakan Bantuan ke Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
Kasus dugaan eksploitasi dan pengabaian ini memicu perhatian publik serta desakan investigasi menyeluruh oleh lembaga negara. Kolase: Remaja SFNA kini berada dalam perlindungan kerabatnya setelah kabur dari Singapura.
Remaja di Makassar Mengaku Dieksploitasi Orang Tua, Kasus Memicu Tindakan Hukum
8 Juni 2025
Jurnalis Bayan Abu Sultan terluka ketika pendudukan Israel mengebom resor "Al-Baqa" di pantai Gaza.
Jurnalis Palestina Terluka dalam Serangan Udara Israel di Resor Pantai Gaza
30 Juni 2025
Pendamping Stasi Bunda Maria Mandai Kabupaten Maros, Yanti bersama Frenelisya Gisela Payangan yang sukses meraih predikat Juara I (Gold Champion), Juni 2025.
Stasi Mandai Maros Ukir Prestasi di Pesparani Sulsel I: Juara Mazmur Anak dari Kontingen Terkecil
29 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penjualan senjata baru senilai Rp8 Triliun di tengah konflik Gaza, Juli 2025. (qudsn/ho/mp)
InternasionalBerita

Pemerintahan Trump Setujui Penjualan Senjata Baru Senilai Rp8 Triliun di Tengah Konflik Gaza

1 Juli 2025
Tampak babi hutan mandi di jalan rusak Namlea, (1/7/2025).
PeristiwaBeritaNasional

Babi Hutan Mandi di Jalan Rusak Namlea, Warga: Pemda Buru Tutup Mata?

1 Juli 2025
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan penghargaan kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Bupati Enrekang, Selasa (1/7/2025).
Berita

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Bupati 

1 Juli 2025
Seorang pria berinisial KRW alias WAW (27 tahun), warga Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu, Juni 2025.
HukumBerita

Polisi Kolaka Tangkap Terduga Pengedar Sabu Berdasarkan Laporan Warga

1 Juli 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?