Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: RUU KUHAP Bisa Perbesar Wewenang Kejaksaan, Akademisi dan Aktivis Warning Potensi Penyalahgunaan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > RUU KUHAP Bisa Perbesar Wewenang Kejaksaan, Akademisi dan Aktivis Warning Potensi Penyalahgunaan
BeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

RUU KUHAP Bisa Perbesar Wewenang Kejaksaan, Akademisi dan Aktivis Warning Potensi Penyalahgunaan

Terakhir diperbarui: 2025/02/13 at 1:10 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 13 Februari 2025
Share
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (BPPH PP SulSel) menggelar diskusi publik.
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (BPPH PP SulSel) menggelar diskusi publik. (bm)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (BPPH PP SulSel) menggelar diskusi publik bertajuk “Penerapan Azas Dominus Litis pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)”.

Contents
Potensi Benturan KewenanganKekhawatiran dari Aktivis dan MahasiswaKomitmen Mengawal RUU KUHAP(bm)

Diskusi ini memantik perhatian banyak pihak karena membahas pasal-pasal kontroversial yang dinilai berpotensi memperbesar kewenangan kejaksaan hingga ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Dalam sistem peradilan pidana, azas dominus litis menjadikan kejaksaan sebagai pengendali utama dalam proses penuntutan.

Namun, dalam RUU KUHAP terbaru, ada pasal-pasal yang memungkinkan kejaksaan tidak hanya menuntut tetapi juga berperan dalam penyelidikan dan penyidikan—kewenangan yang selama ini menjadi ranah kepolisian.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ketua BPPH PP SulSel, Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan mengkritisi potensi tumpang tindih kewenangan serta dampaknya terhadap sistem hukum dan hak asasi manusia.

Kami ingin memastikan bahwa perubahan dalam RUU KUHAP tidak malah menciptakan ketimpangan hukum, tetapi tetap menjaga keseimbangan kewenangan antarlembaga serta prinsip keadilan, ujarnya.

Potensi Benturan Kewenangan

Salah satu narasumber, Dr. Aswiwin, S.H., M.H., akademisi dan praktisi hukum, menyoroti risiko konflik kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian.

Pemberian kewenangan penyelidikan dan penyidikan kepada kejaksaan dapat menimbulkan benturan dengan tugas kepolisian. Ini juga bisa mengganggu mekanisme checks and balances dalam sistem hukum kita, tegasnya.

IMG 20250212 WA0024 scaled

Senada dengan itu, praktisi hukum Suardy, S.H., memperingatkan potensi penyalahgunaan wewenang jika kewenangan kejaksaan diperluas tanpa pengawasan ketat.

Bisa saja hukum digunakan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu. Ini yang harus diwaspadai, ungkapnya.

Moderator diskusi, Abdul Malik, S.H., menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas dalam sistem hukum.

Tidak boleh ada satu institusi yang memiliki kewenangan absolut dalam penegakan hukum. Ini bisa mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan, katanya.

Kekhawatiran dari Aktivis dan Mahasiswa

Selain dari akademisi dan praktisi hukum, kritik juga datang dari kalangan aktivis dan mahasiswa.

Baca Juga:  Kapolres Gowa dan Timnya Siaga di Jembatan Kembar Sungguminasa Menyambut Arus Mudik Lebaran

Arman, Koordinator Wilayah Indonesia Timur BEM PTNU, serta Ridwan, mantan Ketua Himprodih FH UIM, menyoroti dampak RUU KUHAP terhadap hak-hak terdakwa.

Jika kejaksaan diberi kewenangan penuh dari penyelidikan hingga penuntutan, maka posisi terdakwa akan semakin lemah. Prinsip praduga tak bersalah bisa terancam, kata Ridwan.

Komitmen Mengawal RUU KUHAP

Diskusi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mengawal pembahasan RUU KUHAP di tingkat nasional.

BPPH PP SulSel menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses legislasi agar tetap berpihak pada keadilan dan kepentingan publik.

Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama generasi muda, agar hukum di Indonesia tetap berjalan dalam koridor keadilan yang sesungguhnya, pungkas Andi Arfan. ***

(bm)

Tag AzasDominusLitis, DiskusiPublik, RUU_KUHAP
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Izwan Aktivis HMI Sulsel Buku Biografi Kejari Enrekang Dijual ke Desa-Desa, HMI Sulsel Pertanyakan Transparansi
BERITA BERIKUTNYA International Seminar on Tourism 2025 (#1). Politeknik Pariwisata Makassar dan Uzbekistan Kupas Tren Pariwisata Global
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?