Banda Aceh (mediapesan) – Sebuah surat yang diklaim sebagai permohonan pengunduran diri Deputi Keuangan dan Monetisasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, beredar luas di media sosial pada Selasa, 25 Februari 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, namun keasliannya dipertanyakan.
Sumber internal di BPMA menyebutkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam surat yang beredar, yang menunjukkan kemungkinan bahwa dokumen tersebut adalah hoaks.
Kesalahan dalam Penulisan Nama dan Jabatan
Salah satu kejanggalan yang mencolok adalah kesalahan dalam penulisan nama.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, nama yang benar adalah Afrul Wahyuni, bukan Afroel Wahyoeni seperti yang tertulis dalam surat tersebut.
Selain itu, nomenklatur jabatan yang digunakan juga tidak sesuai.
Jabatan yang benar adalah Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA, bukan Dep Keu & Moneter BPMA seperti yang tercantum dalam surat tersebut, ujar sumber tersebut.
Dugaan Ada Pihak Internal yang Bermain
Kemunculan surat ini disebut-sebut turut memperkeruh suasana di BPMA.
Seorang kolega Afrul di BPMA yang berinisial IS dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Saya pastikan palsu 1000 persen. BPMA itu berkoordinasi langsung di level menteri, sehingga jabatan deputi setara dengan eselon dua. Kalau mau membuat hoaks, sebaiknya lebih profesional, ujar IS.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam penyebaran surat ini, sumber tersebut mengindikasikan kemungkinan tersebut.
Kemungkinan…, iya, katanya.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Afrul Wahyuni belum memberikan tanggapan terkait beredarnya surat tersebut. ***