Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Tim TABUR Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Makassar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Tim TABUR Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Makassar
BeritaNasionalPeristiwa

Tim TABUR Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Makassar

Terakhir diperbarui: 2025/01/27 at 6:21 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 Januari 2025
Share
Tim tangkap buron (TABUR) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar amankan DPO Kasus perdagangan orang, (27/1/2025).
Tim tangkap buron (TABUR) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar amankan DPO Kasus perdagangan orang, (27/1/2025). (pl/ho)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Pada tanggal 27 Januari 2025, pukul 03.00 WITA, Tim Tangkap Buron (TABUR) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Contents
Koordinasi dan Proses PenangkapanEksekusi dan Komitmen Penegakan Hukum(pl)

Terpidana bernama Mores Anton Beruat alias Obut ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7433/K.Pid.Sus/2024 yang diterbitkan pada 12 November 2024.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang kemudian diteruskan melalui Kejaksaan Negeri Makassar dan Cabjari Pelabuhan Makassar.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat No. R-12/Q.1.15/Ek.U.3/01/2025 tanggal 25 Januari 2025. Sebagai respons, Cabjari Pelabuhan Makassar menerbitkan Surat Perintah Operasi No. SP Ops 01/2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Koordinasi dan Proses Penangkapan

Dalam proses operasi, tim TABUR bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polres Pelabuhan Makassar, KSOP, PT Pelindo, dan Lantamal VI. Operasi ini berhasil dilaksanakan saat kapal Labobar milik PT PELNI bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar.

Setelah ditangkap, terpidana sementara ditahan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, terpidana diserahkan kepada tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk proses eksekusi lebih lanjut.

Eksekusi dan Komitmen Penegakan Hukum

Terpidana kini telah resmi diserahkan ke Lapas Klas I A Makassar untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara instansi terkait dan bukti komitmen tim TABUR dalam menegakkan hukum serta menangkap buronan yang telah merugikan masyarakat.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami terus berkomitmen untuk menangkap para buronan dan memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya, tegasnya.

Operasi ini berjalan lancar tanpa kendala, menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan masyarakat. ***

Baca Juga:  Seyyed Abdul Malik al-Houthi Umumkan Tahap Kelima Konfrontasi Terhadap Rezim Zionis
(pl)

 

 

Tag DPO, KasusPerdaganganOrang, TimTabur
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Shalat Taubat. (dok. mp) Shalat Taubat: 1 Shalat untuk 1 Dosa, Benarkah?
BERITA BERIKUTNYA Kapolres Pelabuhan Makassar mengajak masyarakat maknai Isra Mi’raj, 27 Januari 2025. Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Masyarakat Maknai Isra Mi’raj dengan Mempererat Persaudaraan dan Keimanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
BeritaHukumNasional

Menteri Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Narapidana yang Terlibat Narkoba dan HP Ilegal

14 Mei 2025
Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025.
BeritaHukumPendidikanPeristiwaSeputar Kota

Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas

14 Mei 2025
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

14 Mei 2025
Gedung Dewan Pers.
NasionalBeritaHukumPeristiwa

Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM

14 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?