mediapesan.com – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Ishak Hamzah terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
Ia menilai proses penerbitan sertifikat tanah yang lamban dan birokrasi yang berbelit-belit membuka ruang bagi dugaan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.
Dalam aksi protes yang digelarnya, Ishak mengaku telah mengajukan permohonan sertifikat sejak tahun 2010. Seluruh prosedur, termasuk pengukuran lahan dan pembayaran biaya administrasi, telah diselesaikan.
Namun hingga kini, sertifikat yang ditunggu tak kunjung terbit.
Saya sudah lama mengikuti semua prosedur. Tanah saya sudah diukur, biaya sudah lunas, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan, ujarnya dengan nada kecewa.
Ishak mencurigai adanya oknum yang sengaja menghambat proses penerbitan.
Ia bahkan menduga kuat praktik mafia tanah turut berperan dalam keterlambatan tersebut.
Ini bukan hanya soal keterlambatan. Saya mencium ada permainan kotor. Dugaan praktik mafia tanah sangat kuat, tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan Jupri, seorang pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, saat ditemui di Cafe Balla Turatea pada hari yang sama.

Menurutnya, persoalan ini mencerminkan lemahnya sistem dan pengawasan internal di BPN Makassar.
Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi masalah sistemik. Lambannya proses dan dugaan keterlibatan mafia tanah menunjukkan rendahnya integritas lembaga, ujar Jupri.
Ia menambahkan, pemerintah pusat perlu turun tangan secara serius.
Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat, reformasi sistem dalam tubuh BPN dinilai mendesak untuk dilakukan.
Semuanya sudah berbasis digital, seharusnya bisa lebih transparan dan akuntabel. Pertanyaannya sekarang: apakah aparat penegak hukum mampu membongkar dugaan korupsi di BPN Makassar? pungkas Jupri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.