mediapesan.com | Dalam upaya mencegah keterlibatan personel dalam judi online, Kapolsek Galut Polres Takalar, IPTU Hatta, SH, menggelar razia telepon seluler milik 43 anggotanya. Razia ini dilaksanakan pada Kamis (11/7/2014) di halaman Mapolsek Galut.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galut IPTU Hatta, SH, menjelaskan bahwa pencegahan judi online di kalangan anggota Polsek Galut harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam rangka pencegahan judi online terutama di kalangan anggota Polsek Galut, kami memeriksa HP mereka dan mengecek satu persatu. Alhamdulillah tidak ada anggota kami yang terlibat dengan judi online, ujar IPTU Hatta saat dihubungi.
Menurut Hatta, judi online memiliki dampak negatif yang sangat besar, tidak hanya terhadap perekonomian keluarga tetapi juga terhadap aspek psikologi dan sosial.
Ini sudah sangat meresahkan. Itulah sebabnya kami tidak ingin ada anggota yang terlibat. Terlebih kami ini seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat, tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Galut dalam memerangi judi online dan menjaga integritas anggotanya, demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ***