21 September (mediapesan) – Kasus sengketa antara seorang dokter gigi berinisial ASH (33), yang berasal dari Kolaka dan sedang melanjutkan studinya di Makassar, dengan mantan kekasihnya, Yehuda, kini menjadi sorotan publik.
Yehuda melaporkan ASH atas dugaan pemalsuan dokumen pelat nomor kendaraan yang digunakan ASH, yaitu DD 1730 AH.
Menurut Yehuda, pelat nomor tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi angkutan umum jenis Suzuki Futura tahun 2004, namun diduga telah disalahgunakan untuk mobil pribadi ASH.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa kendaraan yang dipakai ASH adalah mobil bodong, atau tanpa dokumen resmi.
Yehuda mengungkapkan dugaan tersebut saat ditemui di salah satu kafe di Kota Makassar pada Jumat (20/09/2024).
Ia menyatakan bahwa masalah ini muncul setelah dirinya dan ASH memutuskan hubungan asmara.
Putusnya hubungan mereka, menurut Yehuda, dipicu oleh tekanan dari keluarga ASH.
Tak lama setelah perpisahan itu, terjadi kecelakaan yang semakin memperkeruh suasana.
Dalam kecelakaan tersebut, Yehuda, yang masih berada dalam kondisi emosional, tanpa sengaja menabrak mobil ASH.
Meskipun ia menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, ASH tetap melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian memicu perselisihan lebih lanjut.
Yehuda menuding ada campur tangan pihak keluarga ASH dalam penanganan kasus ini, yang diduga melibatkan seorang anggota kepolisian.
Menurutnya, laporan yang diajukan oleh ASH diterima meski dokumen kepemilikan kendaraan ASH tidak jelas.
Melihat adanya dugaan ketidakadilan, Yehuda pun melaporkan balik ASH atas dugaan pemalsuan dokumen, mengacu pada Pasal 263 KUHP.
Yehuda mendesak agar pihak berwenang segera menyelidiki lebih dalam terkait legalitas kendaraan yang digunakan ASH.
Ia juga mempertanyakan mengapa kendaraan tersebut tidak disita oleh polisi, mengingat adanya dugaan kuat bahwa mobil tersebut tidak memiliki dokumen sah.
Meski merasa proses hukum yang berlangsung tidak adil, Yehuda tetap berkomitmen melanjutkan langkah hukum demi mencari keadilan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Yehuda berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. ***