Padang (mediapesan) – Seorang warga Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan dugaan kasus penggelapan pajak dan kerusakan lingkungan yang melibatkan CV Putra YLM kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut diajukan pada Jumat lalu, 29 November 2024, dengan alasan penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dianggap berjalan di tempat.
Dalam pengaduan itu, warga meminta perhatian Jamwas untuk mengevaluasi kinerja Kejati Sumbar.
Kasus yang dilaporkan sebelumnya pada 12 Juli dan 17 September 2024 itu menyebut adanya pelanggaran yang merugikan negara, termasuk aktivitas tambang galian C di Alahan Panjang, Kabupaten Solok.
Dugaan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan
CV Putra YLM diduga tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pembayaran pajak dari aktivitas tambangnya.
Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah, selain kerusakan ekosistem yang juga menjadi perhatian serius.
Meski penyelidikan telah dilakukan, termasuk kunjungan tim Kejati Sumbar ke lokasi tambang, warga menilai proses hukum berjalan lambat dan tidak transparan.
Tudingan Adanya Permainan Kotor
Warga juga mencurigai adanya permainan kotor antara pihak Kejati Sumbar dan pemilik tambang.
Situasi ini memicu laporan kepada Jamwas dan KPK untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.
Harapan Warga dan Tuntutan Transparansi
Melalui surat pengaduan ini, warga berharap Kejaksaan Agung dan KPK dapat mengambil langkah tegas agar kasus ini segera diselesaikan.
Warga juga menyerukan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas ditegakkan dalam penegakan hukum.
Respons Kejati Sumbar
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumbar belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik yang menginginkan kepastian hukum atas dugaan penggelapan pajak dan kerusakan lingkungan yang merugikan negara.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia kini dipertaruhkan.
Langkah konkret aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas keresahan publik.