mediapesan.com – Naga Mas menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawannya dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar, yang ditandai dengan kunjungan tim BPJS ke kantor UD. Naga Mas pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Zubair, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Makassar, dan menandai selesainya proses pendaftaran karyawan.
Dengan demikian, seluruh pekerja UD. Naga Mas kini mendapatkan perlindungan sosial yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Karyawan
Pimpinan UD. Naga Mas, Narto, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah prioritas utama perusahaan.
Kami di UD. Naga Mas sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dari awal berdiri sebagai usaha kecil hingga kini tetap eksis di pasar, kami selalu berupaya memastikan kesejahteraan karyawan. Saat ini, kami memiliki sekitar 50 karyawan yang memproduksi kecap, saus, sambal, dan sirup. Dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memberikan jaminan perlindungan yang layak bagi mereka, ujar Narto.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Zubair dari BPJS Ketenagakerjaan Makassar turut mengapresiasi langkah UD. Naga Mas yang proaktif dalam melindungi karyawannya.
Kami sangat mengapresiasi komitmen UD. Naga Mas dalam memastikan seluruh karyawannya mendapatkan perlindungan sosial. Ini adalah contoh nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta melindungi tenaga kerja mereka, kata Zubair.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan UD. Naga Mas kini memiliki jaminan keamanan kerja yang lebih baik.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Gowa dan sekitarnya dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja mereka.