Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pedagang Pulsa Terjepit Pelanggan Dipaksa, Kebijakan Sepihak Provider Picu Protes Besar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Ekonomi > Pedagang Pulsa Terjepit Pelanggan Dipaksa, Kebijakan Sepihak Provider Picu Protes Besar
EkonomiBeritaBisnisNasionalPeristiwa

Pedagang Pulsa Terjepit Pelanggan Dipaksa, Kebijakan Sepihak Provider Picu Protes Besar

Terakhir diperbarui: 2025/03/15 at 4:51 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 Maret 2025
Share
Kebijakan sepihak provider picu protes besar dengan membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp.35 ribu, tanpa opsi lain. (foto: rz/ho)
Kebijakan sepihak provider picu protes besar dengan membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp.35 ribu, tanpa opsi lain. (foto: rz/ho)
SHARE

mediapesan.com – Di tengah perekonomian yang semakin tidak menentu, di mana harga kebutuhan pokok terus melambung, daya beli masyarakat melemah, dan pengangguran meningkat, kini pedagang pulsa di Indonesia menghadapi ancaman baru.

Contents
Gelombang Protes di Sumatera Utara dan Daerah LainnyaPedagang Terjepit, Pelanggan DipaksaAda Dugaan Monopoli?Desakan Agar Pemerintah Bertindak(rz)

Sebuah kebijakan sepihak yang diterapkan oleh provider besar pada Sabtu (15/3/2025) memicu gelombang protes di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut membatasi penjualan paket data hanya 3GB dengan harga Rp.35 ribu, tanpa opsi lain.

Para pedagang pulsa, terutama yang tergolong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), merasa terjepit dan keberlangsungan usaha mereka semakin terancam.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Gelombang Protes di Sumatera Utara dan Daerah Lainnya

Keputusan ini langsung memicu kemarahan di kalangan pedagang pulsa, khususnya di Sumatera Utara.

Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk pemaksaan yang merugikan, baik bagi mereka sendiri maupun pelanggan.

Kami ini bukan karyawan provider, tapi kenapa aturan dibuat seakan-akan kami harus tunduk pada kebijakan sepihak? Selama ini justru kami yang membantu mereka menjual produk ke masyarakat! keluh Jeff Hardi Salim, seorang pedagang pulsa di Medan yang telah berbisnis selama 15 tahun.

Dengan meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian bisnis, aturan baru ini menambah tekanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari penjualan pulsa dan paket data.

Pedagang Terjepit, Pelanggan Dipaksa

Bagi jutaan pedagang, bisnis pulsa bukan sekadar usaha kecil, melainkan sumber penghidupan utama.

Namun, dengan kebijakan baru ini, mereka kehilangan fleksibilitas dalam menawarkan pilihan produk kepada pelanggan.

Pelanggan pun merasa dipaksa membeli paket yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga:  Wilson Lalengke Soroti Praktik Sertifikasi "Uka-Uka" yang Ilegal dan Merugikan Wartawan

Akibatnya, penjualan mulai anjlok di berbagai daerah, sementara pelanggan mencari alternatif lain, seperti membeli langsung dari aplikasi digital atau beralih ke operator lain.

Jika kondisi ini terus berlanjut, ribuan outlet pulsa terancam gulung tikar, yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran di sektor informal.

Kami sudah susah cari uang, sekarang malah dipersulit. Apa pemerintah tidak melihat dampaknya? ujar seorang pedagang di Jakarta yang mengaku mulai kehilangan pelanggan.

Ada Dugaan Monopoli?

Tak sedikit pihak yang mencurigai adanya kesepakatan tersembunyi di balik kebijakan ini.

Dugaan muncul bahwa provider-provider besar ingin mengontrol pasar secara sepihak, mengarahkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, dan secara perlahan menyingkirkan peran distributor kecil.

Polanya mengingatkan pada berbagai kasus sebelumnya di mana perusahaan besar berusaha menguasai pasar dengan menghilangkan perantara.

Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada pedagang pulsa.

Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa yang rugi? Konsumen juga! Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur, ujar seorang pemilik konter di Surabaya.

Desakan Agar Pemerintah Bertindak

Para pedagang UMKM kini mendesak pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan menyelidiki kebijakan ini.

Jika terbukti ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuatan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil agar usaha kecil tidak semakin terhimpit.

Krisis ekonomi seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan UMKM, bukan justru menghancurkan mereka dengan aturan sepihak.

Jika tuntutan para pedagang tidak segera direspons, bukan tidak mungkin gelombang protes dan aksi boikot akan semakin meluas dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Suasana Ramadan 1446 H di Makassar Kondusif Meski Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Buruh Maritim

Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang pulsa? Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit?

(rz)

Tag #KebijakanProvider, #KebijakanSepihak, #PedagangPulsa, #PedagangTerjepit, #PelangganDipaksa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut2
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tentara Rusia temukan tumpukan senjata di Russkaya Konopelka, Maret 2025. (ss/rtnews/ho/mp) Tentara Rusia Temukan Tumpukan Senjata Amerika di Russkaya Konopelka, Pasukan Ukraina Mundur
BERITA BERIKUTNYA Wakapolres Gowa safari kamtibmas di Masjid Besar Malakaji, Jum'at (14/3/2025). Wakapolres Gowa Safari Kamtibmas 2025 di Masjid Besar Malakaji
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?