mediapesan.com – Ketegangan dalam perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, semakin meningkat.
Semua perhatian kini tertuju pada hari Rabu, di mana Trump berencana mengumumkan kebijakan tarif baru yang disebutnya sebagai “Hari Pembebasan.”
Presiden AS berulang kali menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Amerika pada barang-barang impor dan melindungi industri dalam negeri.
Trump mengusulkan tarif “timbal balik,” yaitu bea masuk yang setara dengan tarif yang dikenakan negara lain terhadap produk AS.
Meski demikian, rincian mengenai bagaimana tarif ini akan diterapkan masih belum sepenuhnya jelas.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan pada hari Senin bahwa Trump akan mengungkap lebih lanjut tentang rencana ini pada hari Rabu, tetapi keputusan akhir mengenai implementasinya tetap berada di tangan presiden.

Sejak menjabat, Trump telah mengambil sikap agresif dalam kebijakan perdagangan dengan mengancam menerapkan tarif tinggi terhadap mitra dagang utama AS.
Langkah ini telah menciptakan ketidakpastian di pasar global dan memicu kekhawatiran akan eskalasi ketegangan ekonomi.
Ada pula kemungkinan bahwa pengumuman ini bisa mengalami penundaan atau perubahan di saat-saat terakhir.
Trump berpendapat bahwa kebijakan tarif dapat melindungi industri domestik dari persaingan asing yang tidak adil, meningkatkan pendapatan negara, serta memberikan daya tawar lebih besar dalam negosiasi dagang dengan negara lain.
Namun, banyak ekonom memperingatkan bahwa penerapan tarif dalam skala besar dapat berdampak negatif bagi perekonomian AS.
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga barang impor, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta memicu pembalasan dari negara lain yang dapat memperburuk situasi perdagangan global.
Dunia kini menanti apakah kebijakan ini benar-benar akan diterapkan dan bagaimana reaksi dari negara-negara mitra dagang AS.
Jika diterapkan tanpa strategi yang matang, kebijakan ini bisa berdampak luas terhadap ekonomi global.