Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Berantas Perdagangan Narkoba, Kapolsek Mori Atas Ringkus Pasutri
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Berantas Perdagangan Narkoba, Kapolsek Mori Atas Ringkus Pasutri
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Berantas Perdagangan Narkoba, Kapolsek Mori Atas Ringkus Pasutri

Terakhir diperbarui: 2025/03/24 at 6:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Maret 2025
Share
Kapolsek Mori Atas ringkus pasutri yang diduga menjadi bandar sabu, (23/3/2025).
Kapolsek Mori Atas ringkus pasutri yang diduga menjadi bandar sabu, (23/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Iptu Saparuddin, S.H, Kapolsek Mori Atas, baru menjabat sebulan, langsung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perdagangan narkoba di wilayahnya.

Pada Minggu (23/3/2025), ia berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kabar adanya bandar sabu di Dusun 2 Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara mencapai telinga Kapolsek.

Saya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ibu rumah tangga yang diduga telah lama menjadi bandar sabu, kata Iptu Saparuddin.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Tak lama berselang, Kapolsek langsung memerintahkan timnya untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah mendapatkan laporan dari timnya, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan ke rumah yang dicurigai berada sekitar 30 km dari Mapolsek Mori Atas.

Tim yang dipimpin Kapolsek mendapati MB (50 tahun) dan suaminya Lk. J.A (44 tahun) di rumahnya.

Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan 8 sachet yang diduga berisi sabu-sabu yang dibuang pelaku di belakang rumahnya.

Saya langsung memerintahkan Pr. M.B untuk mengambil paket sabu yang berserakan di belakang rumahnya, ungkap Kapolsek.

MB kemudian diamankan ke Mako Polsek Mori Atas dengan barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu, 2 buah ponsel, 3 alat isap sabu, 2 bungkus saset, dan 1 jarum suntik.

Melalui interogasi, MB mengaku menjual sabu-sabu bersama suaminya.

Berdasarkan keterangan tersebut, Lk. J.A juga diamankan dan diteruskan ke Penyidik Satresnarkoba Polres Morut untuk dilakukan proses lidik dan sidik lanjut untuk mencari pemasok narkoba ke pasangan pasutri tersebut.

Penindakan hukum terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Mori Atas merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Kapolres Morowali Utara AKBP REZA KHOMAEINI, S.I.K, tambah Iptu Saparuddin.

Aksi tegas Kapolsek Mori Atas ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Hizbullah Luncurkan Serangan Drone ke Perusahaan Industri Militer di Israel

Mereka berharap aksi tegas ini dapat memberantas perdagangan narkoba di wilayah mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif khususnya di Bulan Ramadhan.

(bm)

Tag #Morowali, #PeredaranNarkotika, Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kasdam XIV/Hasanuddin hadiri pelepasan program mudik gratis Andalan Hati di Makassar, (24/3/2025). Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pelepasan Program Mudik Gratis Andalan Hati di Makassar
BERITA BERIKUTNYA Babinsa Koramil 18/Kalijambe jalin sinergi dengan PPL, (24/3/2025). (ak/ho/mp) Babinsa Koramil 18/Kalijambe Jalin Sinergi dengan PPL untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
BeritaHukumNasional

Menteri Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Narapidana yang Terlibat Narkoba dan HP Ilegal

14 Mei 2025
Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025.
BeritaHukumPendidikanPeristiwaSeputar Kota

Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas

14 Mei 2025
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

14 Mei 2025
Gedung Dewan Pers.
NasionalBeritaHukumPeristiwa

Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM

14 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?