Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga
HukumBeritaKriminalNasionalPeristiwa

Dosen Didakwa Bunuh Suami, Saksi Ungkap Konflik Rumah Tangga

Terakhir diperbarui: 2025/04/15 at 8:53 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 15 April 2025
Share
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami di Pengadilan Negeri Medan, April 2025.
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami di Pengadilan Negeri Medan, April 2025.
SHARE

mediapesan.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir dengan terdakwa Dr. Tiromsi Sitanggang kembali digelar.

Contents
Kronologi Hari KejadianSaksi Lain: Tidak Ada Hal Mencurigakan(rz)

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan tersebut, seorang saksi bernama Fani Sitanggang memberikan keterangan yang mengungkap ketegangan dalam rumah tangga terdakwa dan korban.

Fani, yang diketahui bekerja di kantor notaris milik Tiromsi Sitanggang, menyampaikan bahwa pasangan suami-istri itu kerap terlibat pertengkaran.

Ia bahkan menyebut terdakwa sering memarahi dan berkata kasar kepada korban.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Terdakwa sering memarahi korban. Mereka sering cekcok. Bahkan pernah korban hanya diberi makan nasi putih saja, ujar Fani dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan Fani dibantah langsung oleh terdakwa Tiromsi Sitanggang.

Menanggapi bantahan tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyatakan bahwa itu merupakan hak terdakwa untuk membantah, namun keterangan saksi lain juga menguatkan dugaan pertengkaran rumah tangga tersebut.

Beberapa saksi menyebutkan bahwa antara Tiromsi dan korban memang sering berselisih. Kalau terdakwa tetap membantah, itu haknya. Tapi ia juga harus bisa membuktikan dengan menghadirkan saksi-saksi yang mendukung bantahannya, ujar Ojahan.

IMG 20250415 WA0060
Terdakwa rompi merah menuju ruang persidangan di Medan.

Kronologi Hari Kejadian

Fani Sitanggang juga menjelaskan secara rinci aktivitasnya pada hari kejadian.

Ia mengaku tiba di kantor sejak pukul 08.00 WIB dan diminta melakukan berbagai hal oleh terdakwa, mulai dari membeli air galon, memperbaiki risleting celana, hingga mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan.

Pagi itu saya datang ke kantor dan diminta beli air galon. Sekitar pukul 09.00 WIB, sopir terdakwa, Gripa Sihotang, datang. Tapi saat saya kembali pukul 09.30 WIB, Gripa sudah tidak ada lagi. Ketika saya mengganti galon, korban masih tampak mondar-mandir di dapur. Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, saya diminta memperbaiki risleting celana terdakwa. Tapi saat saya kembali, pintu kantor sudah tertutup dan dililit rantai, jelasnya.

Fani kemudian disuruh pergi ke kampus untuk mengambil sertifikat.

Baca Juga:  Advokat Alfan Sari Minta Perlindungan Hukum bagi Tukang Las di Polres Bogor

Namun, pihak kampus mengaku tidak mengetahui soal dokumen tersebut.

Tak lama berselang, terdakwa menghubunginya dan menyuruh segera kembali ke kantor.

Saat tiba, Fani mengaku suasana sudah sepi. Ia lalu mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia karena kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit oleh terdakwa.

Untuk memastikan informasi tersebut, Fani sempat bertanya kepada pemilik toko grosir di sekitar lokasi.

Setelah kembali ke kantor, Fani bertemu dengan seseorang bernama Jeremiah yang disebut-sebut diutus terdakwa.

Keduanya kemudian membersihkan rumah sebelum jenazah tiba di rumah duka.

Karena hingga pukul 18.00 jenazah belum juga datang, Fani akhirnya memutuskan pulang ke rumah.

Saksi Lain: Tidak Ada Hal Mencurigakan

Sementara itu, dua saksi lain dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar, memberikan keterangan bahwa mereka bersama terdakwa dan sopirnya, Gripa Sihotang, sempat meninjau lahan di Paribuntoba yang rencananya akan digunakan untuk penanaman kentang.

Keduanya menegaskan tidak melihat perilaku mencurigakan dari terdakwa selama perjalanan tersebut.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pembuktian dari pihak terdakwa.

Hingga kini, motif dan kronologi pasti terkait dugaan pembunuhan masih menjadi fokus utama dalam proses hukum yang berjalan.

(rz)

Tag #DosenBunuhSuami, #DugaanSeringCekcok, #KasusBunuhSuami, #PengadilanNegeriMedan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA SKKP Kabupaten Mimika launching dimulainya pembangunan 18 dapur sehat MBG di Ball Room Grand Hotel Timika, pada Selasa, 15 April 2025. SKKP Mimika Resmi Bangun 18 Dapur Sehat MBG
BERITA BERIKUTNYA Babinsa Koramil 04 Teras dampingi Bulog panen padi di Desa Dlingo Boyolali, (15/4/2025). Babinsa Koramil Teras Dampingi Bulog dalam Panen Padi di Desa Dlingo Boyolali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?