Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai

Terakhir diperbarui: 2025/04/09 at 7:50 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 April 2025
Share
Ilustrasi keadilan: Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap jaksa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menjatuhkan tuntutan, dengan melihat fakta bahwa peristiwa dipicu oleh provokasi pihak lain dan adanya niat baik dari kedua terdakwa untuk berdamai.
Ilustrasi keadilan: Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap jaksa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menjatuhkan tuntutan, dengan melihat fakta bahwa peristiwa dipicu oleh provokasi pihak lain dan adanya niat baik dari kedua terdakwa untuk berdamai.
SHARE

mediapesan.com – Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengajukan permohonan kepada jaksa agar menjatuhkan tuntutan seringan-ringannya terhadap keduanya dalam perkara dugaan penganiayaan yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.

Menurut keluarga, tindakan Doris dan Riris terjadi akibat provokasi dari pihak Erika br Siringoringo dan keluarganya saat berada di rumah duka salah satu kerabat mereka.

Keluarga menilai bahwa peristiwa tersebut tidak sepenuhnya dipicu oleh niat jahat dari Doris dan Riris, melainkan reaksi spontan dalam situasi emosional.

Kami percaya bahwa Doris dan Riris layak mendapatkan kesempatan kedua. Mereka telah menunjukkan itikad baik selama proses hukum berlangsung, termasuk keinginan untuk berdamai, namun selalu ditolak oleh pihak Erika, ungkap salah satu perwakilan keluarga.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Keluarga juga menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari kasus saling lapor antara kedua belah pihak, dengan dugaan pelanggaran pasal yang sama, yakni Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus serupa yang melibatkan Erika br Siringoringo dan keluarganya saat ini masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan.

Dikonfirmasi secara terpisah, penyidik yang menangani kasus tersebut mengungkapkan bahwa tiga orang dari pihak Erika—yakni Erika, Arini, dan Nur Intan br Nababan—telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pencarian.

Mereka telah dipanggil secara resmi, namun belum menunjukkan itikad untuk hadir. Jika tetap tidak kooperatif, kami akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu dekat, ujar penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Erika didasarkan pada bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Erika keluar dari rumah dan mengejar Doris, yang dinilai sebagai pemicu keributan.

Keluarga berharap jaksa penuntut umum dapat mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan asal mula kejadian dalam menyusun tuntutan terhadap Doris dan Riris.

Baca Juga:  Pemberhentian Sekda Aceh Besar Sesuai Mekanisme dan Peraturan

Mereka juga berharap Majelis Hakim kelak akan menjatuhkan putusan dengan memperhatikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

(rz)

Tag #FaktaPersidangan, #HukumBerkeadilan, #KasusPenganiayaanMedan, #KasusSalingLapor, #KeadilanTanpaTebangPilih, #KeadilanUntukDorisRiris, #PengadilanMedan, #ProsesHukumAdil, #SuaraKeluarga, #TransparansiHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saresehan ekonomi yang digelar Presiden RI bersama Apindo, (8/4/2025). (Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden/HO) Masukan Apindo Selaras dengan Presiden Prabowo, Soroti Dampak Tarif Impor AS pada Dunia Usaha
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi suasana aman dan damai yang tercipta di Kota Makassar, warga apresiasi dan puji aparat keamanan kota. (mediapesancom) Suasana Kondusif di Makassar, Pedagang: Jualan Laris, Hati Tenang!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?