MEDIAPESAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Surat klarifikasi tersebut terkait laporan hukum dari seorang Ibu Bhayangkari berinisial SW, yang kasusnya tidak menunjukkan perkembangan berarti selama dua tahun terakhir.
Laporan SW yang terdaftar dengan nomor LP/B/264/III/2023/SPKT/Polda Sulsel pada 21 Maret 2023 berisi permohonan perlindungan hukum.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Takalar pada 30 Maret 2023.
Namun, setelah pengaduan lanjutan yang diajukan pada 1 Maret 2025, belum ada kemajuan hukum yang signifikan.
Kompolnas menindaklanjuti keluhan tersebut melalui surat dengan nomor 325/21/Res/III/2025/Kompolnas, dan pada 23 April 2025 mengirimkan permintaan klarifikasi resmi kepada Kapolda Sulsel melalui surat bernomor B-324A/Kompolnas/4/2025.
Kompolnas menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara adil dan transparan.
Seorang kerabat SW menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya proses hukum.
Laporan ini dilimpahkan dari Polda ke Polres Takalar, lalu ke Polsek Galesong Selatan, dan kembali lagi. Saudari saya merasa tidak diperlakukan secara adil, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi pada 29 April, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyampaikan melalui pesan singkat bahwa kasus masih menunggu jadwal gelar perkara.
Sabar, pasti terproses. Insyaallah, menunggu jadwal gelar, tulisnya.
Hingga Senin, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil klarifikasi dari pihak Polda Sulsel.
Publik kini menanti langkah konkret dari kepolisian untuk menjamin keadilan dalam penanganan kasus ini. ***