Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pengacara Korban Nilai Bantahan Terdakwa Keluar dari Substansi Perkara
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Pengacara Korban Nilai Bantahan Terdakwa Keluar dari Substansi Perkara
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Pengacara Korban Nilai Bantahan Terdakwa Keluar dari Substansi Perkara

Terakhir diperbarui: 2025/03/18 at 3:41 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Maret 2025
Share
Dalam persidangan, empat saksi dihadirkan terkait kematian korban, Rusman Maralen Situngkir di Medan, (17/3/2025).
Dalam persidangan, empat saksi dihadirkan terkait kematian korban, Rusman Maralen Situngkir di Medan, (17/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Pengacara keluarga korban dugaan pembunuhan, Ojahan Sinurat, SH, menilai bantahan yang disampaikan terdakwa Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, dalam persidangan tidak relevan dengan pokok perkara.

Contents
Kesaksian Saksi: Tidak Ada Peristiwa KecelakaanTemuan Polisi: Tidak Ada Jejak Kecelakaan(rz)

Terdakwa, yang merupakan dosen, menyesalkan salah satu saksi, Doni Deswandi, yang juga Kepling di wilayah tersebut, karena tidak melayat ke rumah duka.

Ojahan Sinurat menegaskan bahwa pernyataan terdakwa tidak ada kaitannya dengan substansi kasus.

Bantahan terdakwa terhadap Kepling yang tidak melayat ke rumah duka sudah lari dari substansi perkara. Itu menyangkut masalah pribadi Kepling, mungkin karena saat itu dia sedang banyak kegiatan, ujar Ojahan kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kesaksian Saksi: Tidak Ada Peristiwa Kecelakaan

Dalam persidangan, empat saksi dihadirkan dan tidak satu pun yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang disebut sebagai penyebab kematian korban, Rusman Maralen Situngkir.

Salah satu saksi, Sulastri, seorang pedagang nasi yang warungnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah terdakwa, menegaskan bahwa pada pagi hingga siang hari kejadian, tidak ada insiden kecelakaan di sepanjang jalan tersebut.

Tidak ada peristiwa tabrakan. Kalau ada kejadian, pasti ramai. Saat itu tidak ada kejadian apa-apa, ungkapnya.

Sementara itu, saksi Doni Deswandi yang merupakan Kepling di wilayah tersebut, menyatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di kantor lurah.

IMG 20250317 WA0323

Ia mendapat telepon dari seorang warga yang membawa korban ke RS Advent.

Warga saya mengatakan sepertinya korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban saat itu dibawa dengan mobil, ujarnya.

Temuan Polisi: Tidak Ada Jejak Kecelakaan

Dua personel Unit Lantas Polsek Helvetia, JM Sihole dan Andi J Purba, yang juga bersaksi dalam persidangan, menyatakan bahwa informasi awal yang mereka terima berasal dari pihak RS Advent mengenai adanya korban kecelakaan yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Saksi Akui Bohongi Korban demi Foto KTP, Kasus Dosen Diduga Bunuh Suami Makin Rumit

Namun, saat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, JM Sihole tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan.

Tiba di lokasi, saya lihat tidak ada bercak darah dan tidak ada bekas pijakan rem. Saya coba interogasi warga sekitar, tidak ada yang mengetahui peristiwa kecelakaan, jelasnya.

Lebih lanjut, setelah memeriksa jenazah di rumah sakit, JM Sihole menemukan luka di bagian kening korban, tetapi tangan dan kaki korban tidak mengalami cedera.

20250318 041235 scaled

Ia kemudian menyarankan autopsi, namun terdakwa menolak.

Kalau ada kecelakaan lalu lintas, pasti meninggalkan jejak. Saya mengecek keadaan korban, tangan dan kaki mulus, hanya bagian wajah saja yang terlihat luka, tambahnya.

Dengan rangkaian kesaksian ini, pengacara korban menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab kematian Rusman Maralen Situngkir.

Persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan keterangan terdakwa.

(rz)

Tag #KasusKematian, #KematianRusmanMaralenSitungkir, #PengadilanNegeriMedan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Manfaat puasa Ramadhan oleh Syamril. Manfaat Puasa Ramadhan: Hikmah dan Spirit di Baliknya
BERITA BERIKUTNYA Pelindo Berbagi Ramadan Tahun 2025. Pelindo Regional 4 Bagikan 553 Paket Sembako di Bulan Ramadan 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?