Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pengadilan di Makassar tunda sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Pengadilan di Makassar tunda sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi
HukumBeritaSeputar Kota

Pengadilan di Makassar tunda sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/22 at 5:19 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 Mei 2025
Share
Pengadilan Negeri Makassar.
Pengadilan Negeri Makassar.
SHARE

MEDIAPESAN – Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (22/5) menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Yusni Binti Nuntung terhadap Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kepala Kepolisian Sektor Tallo, setelah pihak termohon tidak hadir di ruang sidang.

Perkara dengan nomor registrasi 17/Pid.Pra/2025/PN Mks tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, namun harus ditunda karena ketidakhadiran kuasa hukum dari pihak kepolisian.

Majelis hakim memutuskan untuk menjadwal ulang sidang pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 10.00 WITA, serta memerintahkan pemanggilan ulang kepada pihak termohon.

Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Yusni dari Kantor Hukum Mohammad Husen & Rekan, yang menilai telah terjadi pelanggaran prosedur dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Polsek Tallo.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kami menyayangkan ketidakhadiran pihak termohon. Ini mencerminkan kurangnya kesiapan untuk mempertanggungjawabkan penetapan tersangka terhadap klien kami, kata Vhivy Arida Bhayangkara, S.H., salah satu kuasa hukum Yusni, kepada wartawan usai sidang. Ini menyangkut martabat hukum. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

Sidang lanjutan dijadwalkan menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam penanganan kasus tersebut.

(R35)

Redaksi Note:

Siaran berita ini adalah kelanjutan dari link:

Mantan Karyawan SPBU di Makassar Mengaku Ditekan Polisi, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Tag #LawAndJustice, #PantauPersidangan, #PengadilanMakassar, #TransparansiHukum, Praperadilan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini dalam kegiatan Penyuluhan Kamtibmas Terpadu yang digelar di Aula Polsek Tanete Rilau, Rabu (21/5/2025). Kasat Lantas Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung Keselamatan Lalu Lintas
BERITA BERIKUTNYA Para pimpinan daerah di Kabupaten Kolaka melakukan pertemuan strategis yang digelar di Coffee Twenty Four, Kamis (22/5/2025). Pejabat Kolaka Tegaskan Komitmen Bersama untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?