Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/18 at 10:54 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Mei 2025
Share
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang pengurus masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.

Meski laporan sudah diajukan, pihak kepolisian belum menahan terduga pelaku.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di luar area Masjid Hamzah Rahmat, Perumahan Mutiara Hati Salsa Billa, Kecamatan Pallangga.

Terduga pelaku diketahui bernama Iskandar, juga dikenal dengan sebutan “Bapak Galih”.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Korban, Abd Rahman, dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan ibunya, Pida Dg Kebo (54), melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Anak Polres Gowa pada hari yang sama pukul 17.38 WITA, tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/486/V/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Screenshot 20250518 110451 WhatsApp

Kendati laporan telah diterima, pihak Polres Gowa hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Iskandar.

Keluarga korban menyatakan kekecewaan dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Kami sudah tanya penyidik, katanya tidak bisa langsung tangkap karena khawatir melanggar prosedur. Tapi kami juga khawatir pelaku melarikan diri, ujar salah satu anggota keluarga korban yang diidentifikasi sebagai “R”.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa menyatakan bahwa penahanan tidak dilakukan karena ancaman hukuman dalam pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun penjara, sesuai dengan ketentuan KUHP.

Namun kami sedang mempercepat prosesnya agar secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan. Nantinya, pihak kejaksaan yang bisa melakukan penahanan, ujar pejabat tersebut kepada wartawan.

Pihak keluarga korban dan masyarakat setempat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat, mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dijadikan dasar hukum dalam permintaan perlindungan terhadap korban. ***

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Turun Tangan Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Poros Malino
(tim)

Tag #KasusPenganiayaan, #KekerasanTerhadapAnak, #PolisiGowaBelumBertindak, #PolisiGowaDipertanyakan, #TerdugaPengurusMasjid
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025). Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian
BERITA BERIKUTNYA Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP) Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Mahasiswa menggelar aksi di depan Lapas Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwa

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Lapas Palopo, Desak Transparansi dan Soroti Dugaan Kejahatan Struktural

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?