Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/18 at 10:54 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Mei 2025
Share
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang pengurus masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.

Meski laporan sudah diajukan, pihak kepolisian belum menahan terduga pelaku.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di luar area Masjid Hamzah Rahmat, Perumahan Mutiara Hati Salsa Billa, Kecamatan Pallangga.

Terduga pelaku diketahui bernama Iskandar, juga dikenal dengan sebutan “Bapak Galih”.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Korban, Abd Rahman, dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan ibunya, Pida Dg Kebo (54), melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Anak Polres Gowa pada hari yang sama pukul 17.38 WITA, tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/486/V/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Screenshot 20250518 110451 WhatsApp

Kendati laporan telah diterima, pihak Polres Gowa hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Iskandar.

Keluarga korban menyatakan kekecewaan dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Kami sudah tanya penyidik, katanya tidak bisa langsung tangkap karena khawatir melanggar prosedur. Tapi kami juga khawatir pelaku melarikan diri, ujar salah satu anggota keluarga korban yang diidentifikasi sebagai “R”.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa menyatakan bahwa penahanan tidak dilakukan karena ancaman hukuman dalam pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun penjara, sesuai dengan ketentuan KUHP.

Namun kami sedang mempercepat prosesnya agar secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan. Nantinya, pihak kejaksaan yang bisa melakukan penahanan, ujar pejabat tersebut kepada wartawan.

Pihak keluarga korban dan masyarakat setempat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat, mengingat kasus ini menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dijadikan dasar hukum dalam permintaan perlindungan terhadap korban. ***

Baca Juga:  Penganiayaan Brutal di Takalar (2024): Pelaku Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak Cepat
(tim)

Tag #KasusPenganiayaan, #KekerasanTerhadapAnak, #PolisiGowaBelumBertindak, #PolisiGowaDipertanyakan, #TerdugaPengurusMasjid
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025). Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian
BERITA BERIKUTNYA Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP) Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?