Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
HukumBeritaPeristiwa

Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 

Terakhir diperbarui: 2025/04/25 at 10:21 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 April 2025
Share
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga lanjut usia di Desa Taring, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka, berinisial MT dan RT, masing-masing berusia 59 tahun, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.45 WITA di kediaman mereka, setelah adanya laporan dari korban, Hasanuddin Sita (65), seorang wiraswasta asal Jeneponto.

Menurut laporan polisi yang dibuat pada Juli 2024 tempo lalu, insiden terjadi ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban dan menanyakan soal kebun yang dibabat.

Salah satu pelaku kemudian mengangkat parang dan mengancam akan membunuh korban, memaksa korban melarikan diri ke dalam rumah.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Setelah kejadian, kedua pria juga disebut sempat mendatangi rumah seorang saksi untuk mempertanyakan hal serupa.

Polisi mengatakan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui membawa senjata tajam jenis kandao saat kejadian.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan lingkungan.

(*/red)

Tag #Kriminalitas, #Pengancaman, #PolresGowa, #ResmobGowa, #TindakPidana, Kejahatan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saksi ungkap luka pada korban dugaan pembunuhan oleh dosen di Pengadilan Negeri Medan, (24/4/2025). Saksi Ungkap Luka pada Korban Dugaan Pembunuhan oleh Dosen di Medan
BERITA BERIKUTNYA Noldus Pandin, aktivis difabel asal Toraja-Sulawesi Selatan. Noldus Pandin: Paus Fransiskus, Pemimpin Spiritual yang Merangkul Semua
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?