Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
HukumBeritaPeristiwa

Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 

Terakhir diperbarui: 2025/04/25 at 10:21 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 April 2025
Share
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga lanjut usia di Desa Taring, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka, berinisial MT dan RT, masing-masing berusia 59 tahun, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.45 WITA di kediaman mereka, setelah adanya laporan dari korban, Hasanuddin Sita (65), seorang wiraswasta asal Jeneponto.

Menurut laporan polisi yang dibuat pada Juli 2024 tempo lalu, insiden terjadi ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban dan menanyakan soal kebun yang dibabat.

Salah satu pelaku kemudian mengangkat parang dan mengancam akan membunuh korban, memaksa korban melarikan diri ke dalam rumah.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Setelah kejadian, kedua pria juga disebut sempat mendatangi rumah seorang saksi untuk mempertanyakan hal serupa.

Polisi mengatakan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui membawa senjata tajam jenis kandao saat kejadian.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan lingkungan.

(*/red)

Tag #Kriminalitas, #Pengancaman, #PolresGowa, #ResmobGowa, #TindakPidana, Kejahatan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saksi ungkap luka pada korban dugaan pembunuhan oleh dosen di Pengadilan Negeri Medan, (24/4/2025). Saksi Ungkap Luka pada Korban Dugaan Pembunuhan oleh Dosen di Medan
BERITA BERIKUTNYA Noldus Pandin, aktivis difabel asal Toraja-Sulawesi Selatan. Noldus Pandin: Paus Fransiskus, Pemimpin Spiritual yang Merangkul Semua
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?