Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 
HukumBeritaPeristiwa

Polisi Gowa Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam 

Terakhir diperbarui: 2025/04/25 at 10:21 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 April 2025
Share
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
Penampakan dua pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap seorang warga di Desa Taring, Kabupaten Gowa, (24/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga lanjut usia di Desa Taring, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka, berinisial MT dan RT, masing-masing berusia 59 tahun, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.45 WITA di kediaman mereka, setelah adanya laporan dari korban, Hasanuddin Sita (65), seorang wiraswasta asal Jeneponto.

Menurut laporan polisi yang dibuat pada Juli 2024 tempo lalu, insiden terjadi ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban dan menanyakan soal kebun yang dibabat.

Salah satu pelaku kemudian mengangkat parang dan mengancam akan membunuh korban, memaksa korban melarikan diri ke dalam rumah.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Setelah kejadian, kedua pria juga disebut sempat mendatangi rumah seorang saksi untuk mempertanyakan hal serupa.

Polisi mengatakan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui membawa senjata tajam jenis kandao saat kejadian.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan lingkungan.

(*/red)

Tag #Kriminalitas, #Pengancaman, #PolresGowa, #ResmobGowa, #TindakPidana, Kejahatan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saksi ungkap luka pada korban dugaan pembunuhan oleh dosen di Pengadilan Negeri Medan, (24/4/2025). Saksi Ungkap Luka pada Korban Dugaan Pembunuhan oleh Dosen di Medan
BERITA BERIKUTNYA Noldus Pandin, aktivis difabel asal Toraja-Sulawesi Selatan. Noldus Pandin: Paus Fransiskus, Pemimpin Spiritual yang Merangkul Semua
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?