Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Kolaka Tangkap Terduga Pengedar Sabu Berdasarkan Laporan Warga
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Kolaka Tangkap Terduga Pengedar Sabu Berdasarkan Laporan Warga
HukumBerita

Polisi Kolaka Tangkap Terduga Pengedar Sabu Berdasarkan Laporan Warga

Terakhir diperbarui: 2025/07/01 at 2:36 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Juli 2025
Share
Seorang pria berinisial KRW alias WAW (27 tahun), warga Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu, Juni 2025.
Seorang pria berinisial KRW alias WAW (27 tahun), warga Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu, Juni 2025.
SHARE

Mediapesan, Kolaka – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial KRW alias WAW (27 tahun), warga Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat melalui program Sahabat Polri, sebuah kanal pengaduan publik yang digagas Kapolres Kolaka.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hairuddin langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Tersangka kami amankan di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Lamokato. Ia sempat mencoba kabur saat hendak diamankan, kata AKP Hairuddin dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Juni 2025.

Saat itu KRW tengah berdiri bersama seorang temannya di dekat pagar sebuah hotel.

Begitu menyadari kehadiran polisi, keduanya melarikan diri.

Temannya kabur menggunakan sepeda motor, sementara KRW lari kaki dan sempat membuang sebuah bungkus rokok ke jalan.

Polisi berhasil mengejarnya sejauh sekitar 200 meter.

Setelah diperiksa, bungkus rokok yang dibuang KRW berisi satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 10,57 gram.

Polisi juga menyita sebuah tisu dan telepon genggam hitam yang digunakan tersangka.

Dari interogasi awal, KRW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kendari, ujar Hairuddin.

KRW kini ditahan di Mapolres Kolaka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, melalui Kasat Narkoba, menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:  MKD DPR RI Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ia mengajak masyarakat aktif melapor melalui kanal resmi kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba, katanya.

(sp/bm)

Tag #KolakaBersihNarkoba, #PerangMelawanNarkoba, #SultraAntiNarkoba, #TangkapPengedar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250701 WA0467 Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Akhiri 12 Tahun Sengketa Hukum Internal APKOMINDO
BERITA BERIKUTNYA Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan penghargaan kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Bupati Enrekang, Selasa (1/7/2025). HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Bupati 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
Kasus dugaan eksploitasi dan pengabaian ini memicu perhatian publik serta desakan investigasi menyeluruh oleh lembaga negara. Kolase: Remaja SFNA kini berada dalam perlindungan kerabatnya setelah kabur dari Singapura.
Remaja di Makassar Mengaku Dieksploitasi Orang Tua, Kasus Memicu Tindakan Hukum
8 Juni 2025
Jurnalis Bayan Abu Sultan terluka ketika pendudukan Israel mengebom resor "Al-Baqa" di pantai Gaza.
Jurnalis Palestina Terluka dalam Serangan Udara Israel di Resor Pantai Gaza
30 Juni 2025
Pendamping Stasi Bunda Maria Mandai Kabupaten Maros, Yanti bersama Frenelisya Gisela Payangan yang sukses meraih predikat Juara I (Gold Champion), Juni 2025.
Stasi Mandai Maros Ukir Prestasi di Pesparani Sulsel I: Juara Mazmur Anak dari Kontingen Terkecil
29 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penjualan senjata baru senilai Rp8 Triliun di tengah konflik Gaza, Juli 2025. (qudsn/ho/mp)
InternasionalBerita

Pemerintahan Trump Setujui Penjualan Senjata Baru Senilai Rp8 Triliun di Tengah Konflik Gaza

1 Juli 2025
Tampak babi hutan mandi di jalan rusak Namlea, (1/7/2025).
PeristiwaBeritaNasional

Babi Hutan Mandi di Jalan Rusak Namlea, Warga: Pemda Buru Tutup Mata?

1 Juli 2025
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan penghargaan kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Bupati Enrekang, Selasa (1/7/2025).
Berita

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Bupati 

1 Juli 2025
IMG 20250701 WA0467
HukumBeritaNasional

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Akhiri 12 Tahun Sengketa Hukum Internal APKOMINDO

1 Juli 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?