Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
HukumBeritaPeristiwa

Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 2025/04/08 at 5:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 8 April 2025
Share
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
SHARE

mediapesan.com – Tiga tersangka kasus tindak pidana uang palsu diserahkan oleh personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tahap II penanganan perkara, dengan pengiriman tersangka dan barang bukti.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 2 Desember 2024. Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MS, JBP, dan AA.

Mereka diterima dalam kondisi sehat dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Dalam proses tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti yang menunjukkan skala besar dari praktik pemalsuan uang yang dijalankan oleh para tersangka.

Di antara barang bukti tersebut adalah:

  • 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong
  • 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
  • 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih DD 1882 VJ
  • Mesin cetak, printer, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark
  • Komputer, bahan kimia, serta puluhan lembar kertas dosla, kalkir, dan label BNI palsu

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pemalsuan uang yang meresahkan masyarakat.

Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, ujar AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan di Kejaksaan Negeri Gowa.

Baca Juga:  Program "Jappa Rong" di Lorong Wisata Leganes, Makassar, Tingkatkan Potensi Lokal dan Pariwisata
(sp)

Tag #3Tersangka, #KasusUangPalsu, #KejariGowa, #PolresGowa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jaga ketahanan pangan, Babinsa Kalijambe Sragen awasi pupuk sampai lahan di Desa Banaran, (8/4/2025). (Sumber: AK/Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen/HO) Babinsa Turun Tangan, Pupuk Tak Salah Jalan!
BERITA BERIKUTNYA Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?