mediapesan.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bontonompo, Polres Gowa, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal masjid.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Pa’lala, Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/29/IV/2025/SPKT/Sek Bontonompo yang diterima pada hari yang sama.
Berdasarkan laporan tersebut, aksi pencurian terjadi pada Senin (31/3) sekitar pukul 03.00 WITA di Masjid Al Iman, Dusun Borong Kanang, Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo.
Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid saat dini hari dan mengambil celengan berisi dana amal.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi yang datang lebih awal ke masjid untuk memasang karpet sebagai persiapan salat Idulfitri.
Menyadari kehadiran saksi, pelaku segera melarikan diri.
Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah celengan, satu buah linggis, satu buah palu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bontonompo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah sekitar.