Jakarta (mediapesan) – Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengubah predikat Indonesia dari “negatif” menjadi “netral”.
Perubahan ini terjadi setelah pemerintah memutuskan memindahkan Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, kembali ke negaranya, serta lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia.
Ini adalah langkah progresif yang diapresiasi PBB dalam pertemuan tahunan di Jenewa. Kebijakan ini menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya dalam hal penghapusan hukuman mati dan perlindungan HAM, kata Pigai, Rabu (18/12/2024).
Langkah tersebut dianggap mencerminkan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan reformasi HAM.
Pigai menyebut bahwa penilaian PBB terhadap Indonesia kini menjadi lebih positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Rekam Jejak Indonesia di PBB
Pigai menyoroti bahwa pada 2015, Indonesia pernah berada pada posisi terburuk dalam hal persidangan tidak adil (unfair trial).
Namun, keputusan baru-baru ini dianggap sebagai pencapaian besar hanya dalam 60 hari pemerintahan Presiden Prabowo.
Meski begitu, Pigai mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berpuas diri.
Masih banyak pekerjaan rumah, terutama di sektor bisnis dan HAM, seperti tambang dan kelapa sawit. Kami tengah mendorong regulasi wajib lapor HAM bagi sektor publik maupun swasta, jelasnya.
Pemindahan Narapidana
Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Mary Jane divonis mati pada 2010 atas kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg.
Di sisi lain, lima anggota Bali Nine—Scott Rush, Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, dan Martin Stephens—juga dipindahkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) untuk melanjutkan hukuman seumur hidup.
Pemindahan ini didasarkan pada kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Australia.
Meski mereka berada di negara asalnya, Indonesia tetap memantau perkembangan hukum yang berlaku.
Harapan ke Depan
Predikat “netral” dari PBB ini adalah sinyal positif, namun juga menjadi tantangan untuk terus memperbaiki situasi HAM di Indonesia.
Kami ingin memastikan HAM menjadi prioritas utama, tidak hanya di tingkat negara, tapi juga sektor bisnis, pungkas Pigai. ***