Pinrang (mediapesan) – Kantor Desa Maroneng di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, kini menjadi sorotan setelah kondisinya yang rusak parah dibiarkan tanpa perbaikan selama hampir dua tahun.
Kerusakan ini tidak hanya memengaruhi pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi warga, termasuk Ambo Pandu, seorang warga senior berusia 70 tahun.
Sudah hampir dua tahun kantor Desa Maroneng rusak, tapi pemerintah seolah tutup mata, ujar Ambo Pandu saat ditemui di depan kantor desa yang nyaris tak bisa digunakan, Selasa (17/12/2024).
Kerusakan kantor desa ini mencakup atap yang hancur hingga tembok yang roboh.
Pemandangan atap seng berserakan dan pagar yang ambruk menjadi bukti nyata bahwa fasilitas pelayanan masyarakat ini tidak lagi layak digunakan.
Akibatnya, warga yang membutuhkan layanan administrasi terpaksa datang langsung ke rumah kepala desa atau sekretaris desa.
Ambo Pandu menambahkan bahwa sejak kerusakan terjadi, belum ada upaya konkret dari pemerintah desa, camat, maupun bupati untuk mengambil tindakan.
Kami sedih, sepertinya tidak ada perhatian sama sekali dari mereka. Seolah-olah negara tidak pernah hadir untuk kami, keluhnya.
Kondisi ini membuat warga mempertanyakan penggunaan anggaran desa yang seharusnya dapat dialokasikan untuk perbaikan kantor.
Ketidakjelasan ini memicu desakan agar pihak-pihak terkait, mulai dari kepala desa hingga Bupati Pinrang, segera turun tangan.
Warga kini berencana melaporkan kondisi ini kepada camat dan Bupati Pinrang, berharap ada langkah cepat untuk membangun kembali kantor desa yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Kami hanya ingin kantor desa ini kembali normal, agar pelayanan tidak lagi terganggu. Kami mohon perhatian dari Camat Duampanua dan Bupati Pinrang, harap Ambo Pandu, mewakili suara warga Desa Maroneng.
Pelayanan Terganggu, Warga Kehilangan Kepercayaan
Kerusakan kantor desa ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menurunkan kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa.
Pegawai desa yang tidak lagi terlihat di kantor membuat masyarakat semakin frustrasi.
Anggaran desa itu ada, tapi kenapa tidak dipakai untuk membangun ulang kantor? Apakah kepala desa dan perangkat lainnya tidak peduli dengan kondisi ini? kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala desa, camat, atau pihak pemerintah Kabupaten Pinrang terkait keluhan warga.
Kondisi ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pelayanan publik di daerah pedesaan.
Harapan Warga: Jangan Tutup Mata
Desa Maroneng adalah potret kecil dari banyak desa di Indonesia yang menghadapi masalah infrastruktur pelayanan publik.
Warga berharap kondisi ini menjadi perhatian serius, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga pemerintah kabupaten.
Jangan tutup mata. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji, pungkas Ambo Pandu dengan nada penuh harap.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
Apakah harapan warga Desa Maroneng akan terpenuhi? Atau justru kekecewaan akan terus membayangi mereka? ***