Makassar (mediapesan) – Kasus kematian tragis Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), terus menjadi sorotan publik.
Setelah dilaporkan kembali ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 1 Oktober 2024 oleh ayah almarhum, James Wehantouw, penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/1/2025) di Virendy Cafe, Makassar, Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus ini.
Didampingi anggota tim kuasa hukum, Muhammad Amran Hamdy, SH, MM, dan Mulyarman D, SH, Sirul menjelaskan bahwa hingga kini penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap misteri di balik kematian Virendy.
Perkembangan Penyelidikan
Polda Sulsel telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/63 A.1.1/I/RES.1.24/2025/Krimum, tertanggal 14 Januari 2025.
Surat ini menginformasikan langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk memanggil 30 saksi untuk klarifikasi.
Namun, hingga saat ini, baru 16 orang yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.
Kami berharap pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk pihak-pihak terkait seperti pimpinan Unhas, dapat segera diselesaikan. Ini penting untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, tegas Sirul.
Harapan Keluarga dan Publik
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian keluarga, tetapi juga masyarakat luas.
Almarhum Virendy meninggal dalam kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII yang digelar oleh UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023.
Kondisi jenazah Virendy yang penuh luka, lebam, dan memar memunculkan dugaan kekerasan yang hingga kini belum terjawab tuntas.
Keluarga besar almarhum menaruh harapan besar pada penyidik Polda Sulsel untuk bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Polri Presisi, ujar Muhammad Amran Hamdy.
Pembelajaran Bagi Institusi Pendidikan
Selain mencari keadilan, tim kuasa hukum juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Perguruan tinggi harus lebih ketat dalam memberikan izin kegiatan mahasiswa, terutama yang berlangsung di luar kampus, agar tidak ada lagi korban sia-sia seperti Virendy, kata Mulyarman D, SH.
LKBH Makassar juga mengkritisi minimnya kepedulian dari pihak kampus terhadap kasus ini.
Kami melihat ada upaya membungkam peristiwa ini agar tidak masuk ke ranah hukum. Namun, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan hingga ke tingkat nasional, tegas Sirul.
Langkah Lanjut
Tim kuasa hukum memastikan bahwa mereka akan terus melakukan investigasi dan upaya hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi.
Banyak kejanggalan yang terungkap sejak awal, termasuk dugaan rekayasa tempat kejadian perkara. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan untuk almarhum dan keluarganya benar-benar terwujud, pungkas Sirul.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan dan hilangnya nyawa.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret Polda Sulsel untuk segera menguak misteri di balik kematian Virendy. ***