Makassar | Mediapesan – Upaya menciptakan ketahanan pangan dan memperluas ruang hijau di tengah padatnya permukiman kota terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui program urban farming.
Di Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, gerakan ini mulai digalakkan sebagai bagian dari instruksi Wali Kota Makassar untuk menggerakkan urban farming di 6.000 RT se-Kota Makassar.
Lurah Layang, Bahtiar, mengatakan bahwa inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga dan berbagai pihak terkait.
Salah satu lokasi urban farming telah diresmikan di Lorong 132 H, Jalan Tinumbu, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Staf Ahli Wali Kota Makassar Fadli Padi, perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Perikanan dan Pertanian, serta PD Pasar Makassar.
Hadir pula Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov., serta Camat Bontoala, perwakilan RT/RW, Ketua PKK Kelurahan Layang, kelompok tani, hingga aparat TNI dan Polri.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Wali Kota agar setiap RT memanfaatkan lahan terbatas secara produktif. Di Kelurahan Layang, kami memanfaatkan lorong-lorong sebagai lahan urban farming karena keterbatasan ruang terbuka, ujar Bahtiar, Kamis (7/8/2025), di Kantor Lurah Layang.
Urban farming di kawasan ini memanfaatkan lahan-lahan terbengkalai untuk ditanami berbagai tanaman kebutuhan rumah tangga seperti cabai, kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, hingga tanaman jeruk dan pisang kapendis.
Jenis tanaman obat keluarga (TOGA) dan hortikultura lainnya juga ditanam sebagai bentuk diversifikasi tanaman.
Selain menanam, masyarakat juga didorong untuk mengembangkan budidaya maggot (larva lalat BSF) sebagai pengurai limbah organik yang memiliki nilai ekonomis.
- Iklan Google -
Kegiatan ini turut didukung dengan pembuatan biopori, eco enzyme, dan komposter sebagai bagian dari praktik pertanian ramah lingkungan.
Bahtiar berharap gerakan ini bisa menjadi bagian dari gaya hidup warga dan memperkuat solidaritas antarwarga di tingkat RT dan RW.
Kami berharap keterlibatan aktif warga bisa mewujudkan visi Wali Kota menjadikan urban farming sebagai gerakan kolektif. Ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan edukasi, kata Bahtiar.
Program urban farming diyakini menjadi alternatif solusi terhadap tantangan urbanisasi, seperti keterbatasan lahan, polusi, dan minimnya ruang terbuka hijau di kota-kota besar.
Kelurahan Layang menjadi salah satu contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif dari lorong-lorong kota.