mediapesan.com | Koordinator Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kejam Sulsel), Azhari Hamid, membantah keras pernyataan tim hukum KONI Makassar yang diwakili oleh Munir, terkait dugaan pemerasan terhadap KONI Makassar.
Azhari menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah dan upaya intimidatif untuk membungkam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Kejam Sulsel dalam mengawal proses penegakan hukum di Kejari Makassar.
Ini fitnah dan upaya intimidatif untuk membungkam Kejam Sulsel mengawal proses penegakan hukum, ujar Azhari dengan tegas.
Menurut Azhari, tuduhan pemerasan tersebut sengaja diarahkan untuk menutup suara aktivis yang selama ini berjuang mengawal dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar ke KONI Makassar.
Kasus ini tengah ditangani oleh Kejari Makassar berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat dan telah viral di berbagai media massa nasional.
Sejak awal, kami mengawal kasus ini dan mendorong Kejari Makassar untuk membuka perkembangan kasus ini kepada publik, terang Azhari.
Azhari juga menduga bahwa pelaporan yang dilakukan oleh tim hukum KONI digunakan sebagai senjata untuk mengkriminalisasi para aktivis yang mengawal kasus tersebut.
Selain itu, ia menilai bahwa langkah ini merupakan skema politik, mengingat saat ini Ketua KONI Makassar diduga sedang digadang-gadang ikut dalam Pilwako Makassar.
Kami menduga hal ini adalah skema politik, dengan cara-cara otoriter dan zalim, yang mengarahkan seolah-olah ada upaya pemerasan, tambah Azhari.
Sebagai informasi, Kejari Makassar terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023.
Dalam dua tahun terakhir, yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar sebesar kurang lebih Rp.60 miliar.
Pada tahun 2022, KONI Makassar diketahui menerima anggaran hibah sekitar Rp.31 miliar, sementara pada tahun 2023 sebesar Rp.35 miliar.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama karena adanya dugaan penyelewengan dana yang cukup besar serta upaya-upaya yang diduga untuk menghalangi proses penegakan hukum.
Kejam Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan transparansi dalam penanganan hukum. ***
(pl)