Namlea, mediapesan.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79 yang jatuh pada 2 September 2024 dengan sederhana namun penuh makna.
Acara ini diawali dengan upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejari Buru dan dilanjutkan dengan syukuran yang berlangsung di Kantor Kejari Buru.
Hari lahir Kejaksaan RI pada 2 September 1945, hanya 15 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menandakan pentingnya peran kejaksaan dalam sejarah bangsa. Hari ini, kami memperingatinya dengan penuh rasa syukur, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Adrianus Notanubun.
Selain upacara, peringatan ini juga ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol syukur atas perjalanan panjang institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di Pulau Buru.
Meski digelar secara sederhana, Adrianus menegaskan bahwa semangat untuk memastikan kehadiran kejaksaan dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat tetap menyala.
Kami mungkin merayakannya dengan sederhana, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan keadilan di Pulau Buru tidak pernah surut, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adrianus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya, untuk terus bersinergi dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan keadilan hadir di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
Dengan dukungan semua pihak, kita bisa memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Pulau Buru, pungkas Adrianus.
Perayaan HUT Kejaksaan RI ke-79 ini menjadi momentum bagi Kejari Buru untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum. ***
(sk)