Makassar (mediapesan) – Polres Pelabuhan Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba melalui penerapan pendekatan restorative justice.
Sebagai bagian dari langkah ini, Polres memusnahkan barang bukti narkotika berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram yang berasal dari kasus dengan pelaku di bawah umur.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua bagi para pelaku muda untuk memulai hidup baru.
Langkah ini sejalan dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Pendekatan ini adalah bentuk keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka, ujar AKBP Restu Wijayanto.
Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap ancaman narkoba yang menjadi musuh bersama.
Dalam upaya ini, Polri bekerja sama dengan kejaksaan, pengadilan, serta berbagai instansi terkait untuk tidak hanya memberantas peredaran narkoba tetapi juga memberikan edukasi dan rehabilitasi kepada para korban.
Kesempatan kedua ini adalah harapan baru bagi anak bangsa yang salah langkah. Kami ingin mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berkontribusi positif untuk negara, tambah AKBP Restu Wijayanto.
Langkah Humanis untuk Masa Depan Cerah
Pendekatan humanis ini menjadi bukti nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus memberikan perhatian khusus pada pemulihan individu yang tersesat.
Melalui langkah-langkah seperti ini, diharapkan generasi muda dapat bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah.
AKBP Restu Wijayanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menjaga masa depan bangsa.
Mari kita bersama melawan narkoba, menjaga masa depan bangsa, dan memberikan harapan bagi generasi muda untuk kembali menapaki jalan yang benar, pungkasnya.
Langkah Polres Pelabuhan Makassar ini memberikan pesan kuat: menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu layak mendapat kesempatan untuk berubah. ***