Jakarta, 22 September (mediapesan) – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, SH, MH, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERATIN Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin lalu (16/9/2024).
Acara pelantikan ini berlangsung di Hotel Balairung, Jakarta Timur, dan dirangkai dengan diskusi hukum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) pertama PERATIN.
Sejumlah tokoh penting dilantik sebagai pengurus DPD PERATIN Jakarta.
Mereka adalah Brigadir Jenderal Purn. Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, SH, MARS sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Ir. Mariana Harahap, SH, MBA sebagai Ketua DPD, Drg. Tiwi Ambarwati Sukardi, Sp.OF (K), SH, MM sebagai Sekretaris DPD, Herman Nugraha, SH sebagai Bendahara, dan Perdhani Woelandari, SH sebagai Wakil Bendahara.
Selain itu, komite-komite penting dalam kepengurusan DPD PERATIN Jakarta juga dilantik, termasuk Dr. drg. Vera Dumonda Silitonga, SH, MH, MARS, CIQnR, G.Med sebagai Ketua Komite Pendidikan dan Pelatihan, dr. Berti Nora Panjaitan, SH, MH sebagai Ketua Komite Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Antar Lembaga, Firhan Sidrath, SH sebagai Ketua Komite Keanggotaan dan Humas, serta Anatasya Ariyani Evasari, S.Sn sebagai Manager Admin/Keuangan.
Ketua DPD PERATIN Jakarta, Ir. Mariana Harahap, SH, MBA, menyatakan bahwa PERATIN memiliki peran strategis dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.
Ia menekankan pentingnya PERATIN sebagai wadah bagi para advokat profesional di bidang teknologi informasi untuk berada di garda terdepan dalam melindungi kepentingan hukum masyarakat.
Tantangan dunia digital semakin besar, dan PERATIN harus siap menghadapi tantangan seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, dan regulasi digital, ujar Mariana.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk tetap solid dan berkomitmen dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Acara pelantikan ini juga diwarnai dengan diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya adalah Dr. Erryl Prima Putra Agoes, SH, MH, Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Dalam paparannya, Dr. Erryl menggarisbawahi pentingnya peran PERATIN dalam mendukung perkembangan hukum dan teknologi informasi di Indonesia.
Pencegahan harus menjadi fokus utama, khususnya terkait dengan permasalahan hukum, seperti korupsi, yang perlu digerakkan oleh PERATIN, tegasnya.
Narasumber lainnya, Prof. Ir. Gunawan Wibisono, M.Sc, Ph.D, yang merupakan Dewan Pakar PERATIN, menyampaikan materi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan ChatGPT dalam bidang hukum.
Ia menjelaskan bagaimana AI dapat membantu advokat dalam merangkum dan mengekstrak informasi dari dokumen hukum.
Namun, keputusan akhir dalam penanganan kasus hukum tetap harus dilakukan oleh profesional hukum yang berkompeten, jelas Prof. Gunawan.
Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto, SH, turut menyampaikan materi tentang pentingnya wawasan teknologi informasi bagi seorang advokat.
Menurutnya, advokat yang memiliki pemahaman mendalam tentang TI akan lebih efektif dalam memberikan nasihat hukum kepada klien.
Teknologi membuat proses hukum lebih efisien, ujar Hoky, sapaan akrabnya.
Diskusi ini dipandu oleh Brigjen TNI (Purn.) Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, SH, MMRS, dan diselenggarakan secara hybrid, baik offline maupun online.
Acara didukung oleh tim multimedia PERATIN, yakni Ir. Welly Boen, Darrel William, Varrent, dan Teddy.
Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol perayaan HUT pertama PERATIN, serta sesi foto bersama pengurus dan tamu undangan, termasuk Jemy Tommy, SH, SE, MM, PhD (c), Ir. Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito, Singgih Budi Prakoso, SH, MH, dan sejumlah tokoh penting lainnya. ***