Lingkungan Mapala, Pangkabinanga (mediapesan) – Temuan kondisi tidak higienis di tempat produksi tahu di wilayah Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, pada 29 Desember 2024, memicu perhatian serius masyarakat setempat.
Lokasi produksi tersebut diketahui menyimpan tahu di dekat WC dan tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak, sehingga menimbulkan keprihatinan terkait dampak kesehatan dan lingkungan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan permintaan maaf karena selama ini tidak mengetahui kondisi di dalam pabrik tersebut.
Ia mengaku hanya mengetahui keberadaan pabrik dari luar dan berjanji untuk mempertemukan pihak terkait dengan pemilik usaha guna mencari solusi.
Saya minta maaf karena tidak tahu keadaan sebenarnya. Ke depan, saya akan berkoordinasi dengan pemilik usaha dan pihak lain untuk membahas masalah ini lebih lanjut, ujarnya.
Masalah Kebersihan dan Limbah
Jupri, pemerhati sosial yang turun langsung ke lokasi, mengungkapkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Ia mendapati tempat produksi yang kotor dan tidak layak untuk memproduksi makanan.
Saya melihat tahu disimpan di dekat WC, yang jelas-jelas berisiko bagi kesehatan konsumen. Selain itu, limbah produksi langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan, mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem, ungkapnya.
Jupri menegaskan perlunya perhatian pemerintah untuk memberikan pembinaan kepada pemilik usaha kecil seperti ini, sekaligus memastikan usaha berjalan sesuai standar kesehatan dan lingkungan.
Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha tahu belum memberikan tanggapan karena sedang dalam kondisi sakit.
Namun, masyarakat berharap pihak berwenang segera meninjau ulang izin usaha, mengevaluasi kondisi produksi, serta mengedukasi pelaku usaha agar menerapkan standar kebersihan dan pengelolaan limbah yang benar.
Kita butuh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar makanan yang diproduksi aman dikonsumsi, dan lingkungan tetap terjaga, pungkas Jupri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap usaha kecil agar tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. ***