Koperasi Tambang Rakyat di Gunung Botak Disorot atas Dugaan Praktik Operasional

Reporter Burung Hantu
Lokasi tambang emas gunung botak tanah merah. (mediapesan/sk)

MEDIAPESAN.COM | Namlea – Aktivitas sejumlah koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, menuai sorotan.

Berdasarkan pemantauan lapangan pada Selasa (21/4/2026), beberapa koperasi dilaporkan telah menjual kartu anggota pekerja (ED-Card). Namun, muncul dugaan bahwa sebagian koperasi belum mengantongi pelepasan hak atas lahan dari pihak ahli waris.

Salah satu ahli waris area Ketel Gunung Botak, Ibrahim Wael, menyatakan bahwa meskipun wilayah tersebut telah memiliki izin pertambangan rakyat, pihak koperasi disebut belum memperoleh persetujuan resmi terkait hak lahan. Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

- Iklan Google -

Di sisi lain, regulasi pertambangan di Indonesia mewajibkan pemegang IPR, termasuk koperasi, untuk menyusun dan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dasar operasional yang harus disetujui oleh pemerintah sesuai kewenangan.

Selain itu, laporan dari masyarakat menyebut adanya praktik penarikan kontribusi dari pelaku usaha lokal, termasuk pemilik peralatan tambang tradisional, dengan skema pembagian hasil tertentu. Mekanisme tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga, terutama terkait transparansi dan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga juga mengaku belum menerima sosialisasi resmi mengenai sistem kerja koperasi maupun pembagian hasil. Kondisi ini memicu kebingungan di tingkat masyarakat, khususnya bagi mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak koperasi terkait berbagai temuan dan pertanyaan yang berkembang di lapangan.

(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *